Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya mencatat telah mencokok 173 pelaku kriminal jalanan dari 1.283 laporan yang masuk sepanjang Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin menyebut, hasil pengungkapan tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan.
Dari mulai periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026, kami telah mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan,”
ungkap Iman di Polda Metro Jaya dikutip, Sabtu 23 Mei 2026.
Rincian Kasus Begal
Iman merinci terdapat 651 kasus laporan kasus pencurian dengan pemberatan. Kemudian, 396 pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan terakhir 27 kasus pencurian dengan kekerasan.
Hasilnya, polisi meringkus 870 pelaku kejahatan di lokasi dari laporan yang masuk. Meski demikian, masih ada ratusan kasus lain yang menjadi PR kepolisian.
Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,”
papar Iman.
Lebih lanjut, total 173 tersangka telah dibekuk korps Bhayangkara terdiri 38 pelaku diamankan Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya. Sementara 135 pelaku lain diringkus tingkat Polres.
100 orangnya berasal dari wilayah Jabodetabek, kemudian 70 orangnya berasal dari luar Jabodetabek,”
kata Iman.

Hasil dari perburuan begal, polisi menyita 466 barang bukti dengan rincian 84 handphone, 69 motor, mobil, laptop, sampai delapan pucuk senjata api berikut amunisi.
Selanjutnya, 45 sajam tidak luput diamankan polisi, kunci letter T, serta rekaman CCTV hingga barang lain hasil kejahatan para tersangka.
Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan,”
rinci Iman.
Polisi Tindak Pelaku Kejahatan Secara Terukur
Polda Metro Jaya menyatakan tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan. Terlebih mereka yang melakukan perlawanan kepada kepolisian.
Terhadap para tersangka yang pada saat kami lakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,”
tegasnya.
Iman mengakui banyak kasus cepat diungkap olehnya berkat bantuan masyarakat yang memviralkan di media sosial. Bermodalkan hal tersebut polisi mampu mendeteksi wajah pelaku di lokasi kejadian.
Sebagian kasus yang kami ungkap hari ini berawal dari viralnya video di media sosial,”
jelasnya.
Di saat bersamaan, polisi mengimbau masyarakat tidak memicu unggahan hoaks aksi kriminal. Sebab memicu keresahan juga di masyarakat.
Pada beberapa unggahan di media sosial, setelah kami lakukan pengecekan, setelah kami lakukan klarifikasi, ternyata apa yang diunggah tersebut tidak sesuai dengan faktanya atau tidak benar atau hoax,”
Iman mengakhiri.


