Maraknya kasus begal khususnya di Ibu Kota dan sekitarnya membuat publik meradang. Demi memulihkan keamanan, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya bergerak menyisir titik-titik rawan dan menangkap para pelaku satu per satu.
Polisi pun tidak segan mengambil tindakan tegas terukur; timah panas dihadiahkan ke kaki pelaku yang nekat melawan petugas. Komisioner Kompolnas Chairul Anam mengatakan penanganan kasus kejahatan jalanan menjadi bagian dari tugas pokok kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Salah satu indikator yang paling penting, masyarakat kalau berjalan atau pakai kendaraan bermotor itu aman, khususnya bagi perempuan. Karena banyak sasaran begal itu perempuan atau anak-anak remaja,”
ucap Anam dihubungi Owrite.id , Senin, 25 Mei 2026.
Selain sudah menjadi tugas pokok, upaya Korps Bhayangkara dalam mengentaskan keresahan publik dengan cara menekan aksi begal. Tidak kalah penting, polisi tetap dituntut profesionalitasnya. Cak Anam, sapaan akrabnya, menegaskan kepolisian juga harus menghormati aturan hukum serta prinsip HAM saat bertugas.
Prinsip mengendepankan HAM diatur secara gamblang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Penting untuk mengingatkan, kepolisian memang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, tapi harus tetap memperhatikan proses hukum dan prinsip-prinsip HAM,”
ujar dia.
Bongkar Utuh
Dalam pelbagai kasus kejahatan jalanan seperti begal hingga pencurian, Anam menduga kasus tersebut tidak berdiri sendiri. Kepolisian dituntut untuk mengembangkan lebih jauh dugaan ada pihak lain yang terlibat. Dalam kasus begal kerap beraksi secara berkelompok.
“Kalau begal ini menggunakan senjata api, (polisi) juga bongkar soal senjata api ini. Senjata api plus peluru,”
tutur Anam.
Kepolisian tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan aktif pemerintah provinsi pun sangat diperlukan untuk menyentuh akar persoalan di masyarakat.
“Dalam banyak kasus, akar masalah (kriminalitas) seperti terbatasnya kesempatan kerja hingga (minimnya) penerangan jalan,”
ujar dia.
Dengan banyak kasus kriminal jalanan yang sudah diungkap Polri, hal ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan rakyat.



