Kebahagiaan pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) mendadak berubah menjadi kekecewaan mendalam, setelah resepsi pernikahan mereka diduga gagal akibat ulah wedding organizer (WO) Marwah.
Meski seluruh biaya telah dilunasi, pasangan tersebut justru mengalami kerugian besar hingga puluhan juta rupiah dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Minggu, 24 Mei 2026. Ia menyebut total kerugian yang dialami pasangan pengantin di Jakarta Timur mencapai sekitar Rp84 juta.
Otomatis kita melakukan kegiatan penyelidikan terlebih dahulu. kita sudah mengklarifikasi tiga orang saksi, terdiri dari dua korban suami istri, sama satu itu saudara si pengantin perempuan,”
kata Bayu kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Bayu, sebelum hari pelaksanaan resepsi, korban sempat meminta klarifikasi kepada pihak WO karena adanya ketidakjelasan persiapan acara.
Dalam pertemuan tersebut, pihak penyelenggara sempat berjanji akan bertanggung jawab dan mengganti kerugian.
Namun, pada hari pelaksanaan, pemilik WO berinisial R justru tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kejelasan sejak 23 Mei 2026. Meski acara pernikahan tetap berlangsung, kondisi di lapangan jauh dari ekspektasi pasangan pengantin.
(Tetap) berlangsung (pernikahan) tetapi tidak sesuai dengan yang diharapkannya dia dengan menggunakan WO itu,”
ucap Bayu.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dan berencana mendatangi kantor WO yang berlokasi di kawasan JGC, Cakung, Jakarta Timur, untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penipuan.
Penyelidikannya sedang berlangsung,”
tandas Bayu.



