Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Influencer Bukan UMKM, Ini Daftar Profesi yang Resmi Dicoret dari PPh Final UMKM 0,5 Persen!
Ekonomi Bisnis

Influencer Bukan UMKM, Ini Daftar Profesi yang Resmi Dicoret dari PPh Final UMKM 0,5 Persen!

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 1, 2026 1:54 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Penyanyi Mahalini tampil pada acara Java Jazz Festival 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026).
Penyanyi Mahalini tampil pada acara Java Jazz Festival 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/nym.)
SHARE

Pemerintah resmi merevisi regulasi fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM tarif 0,5 persen. Melalui kebijakan anyar ini, kelompok pekerja profesi seperti selebgram, penyanyi, bintang iklan, pengacara, dokter, tak berhak menikmati pajak murah tersebut.

Daftar isi Konten
  • Para Penikmat
  • Respons Purbaya

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan berlaku pada 22 April 2026.

“Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagai berikut, penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas,”

bunyi Pasal 56 PP tersebut, yang dikutip pada Senin, 1 Juni 2026.

Pasal 56 menjelaskan jenis jasa sehubungan dengan pekerjaan beban yang tidak dikenai PPh final meliputi pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, pejabat pembuat akta tanah, penilai, aktuaris, dan tenaga ahli sejenis lainnya.

“Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis, pembuat/pencipta konten pada media yang dibagikan secara daring (influencer atau pemengaruh, selebgram, blogger, vlogger, dan sejenis lainnya), dan seniman lainnya,”

tegas pasal tersebut.

Lalu mereka yang dikecualikan ada olahragawan, penasihat, pengajar, pelatih, penyuluh, moderator, pengarang, peneliti, penerjemah, agen iklan, pengawas atau pengelola proyek, perantara atau orang yang menemukan pelanggan, petugas penjaja barang dagangan, agen asuransi, dan distributor perusahaan pemasaran berjenjang atau penjualan langsung.

Baca juga:
TNI 'Tongkrongin' Wajib Pajak, DPR Wanti-wanti Keterlibatan Aparat Jangan Bikin… Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal kebijakan Direktorat…
Kredit Perbankan Melonjak di Kuartal II-2026, Tapi Bank Tak Lagi… Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) melaporkan penyaluran kredit baru pada kuartal II-2026…
DJP Mulai Sisir Wajib Pajak Baru, Data Rekening hingga Kendaraan… Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membidik wajib pajak baru atau wajib…
  • TNI 'Tongkrongin' Wajib Pajak, DPR Wanti-wanti Keterlibatan Aparat Jangan Bikin Rakyat Takut
  • Kredit Perbankan Melonjak di Kuartal II-2026, Tapi Bank Tak Lagi Semudah Dulu…
  • DJP Mulai Sisir Wajib Pajak Baru, Data Rekening hingga Kendaraan Jadi Target

Para Penikmat

Adapun fasilitas PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, serta koperasi.

Pasal tersebut menegaskan “Wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu yang dikenai pajak penghasilan bersifat final merupakan wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang dan koperasi.”

Untuk fasilitas PPh ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang menerima penghasilan atau omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Respons Purbaya

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alasan influencer tidak lagi mendapatkan fasilitas ini karena sejak awal fasilitas itu memang diperuntukkan bagi UMKM.

“UMKM yang dapat (menikmati pajak ini). Kalau influencer daftar UMKM, otomatis dia dapat (menggunakan pajak ini). Karena tidak ada lapangan kerja ‘influencer‘,”

ujar Purbaya di Wisma Danantara.

Tag:influencerKemenkeuOmzetPajakPeraturan PemerintahPPhPPh Final UMKMSelebgramUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan
By Rahmat Baihaqi
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026.
3
Argentina Gagal Juara, Rodrigo De Paul Sindir Isu Konspirasi yang Mengiringi Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Presiden FIFA Gianni Infantino (ketiga kanan) memberikan medali juara kedua Piala Dunia 2026 kepada kapten Timnas Argentina Lionel Messi (kedua kanan) dan rekan-rekannya di Stadion New York New Jersey, Amerika Serikat,
4
Niat Kunker Apa Nonton Piala Dunia Sekeluarga? KPK Minta Menteri PU Dody Buka Suara Soal Surat Bocor
By Rahmat Baihaqi
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ketika memantau penataan sistem drainase di kawasan Underpass Joglo, Surakarta, Jawa Tengah, Desember 2025.
5

BERITA LAINNYA

Warga berbelanja produk sembako saat ujicoba operasional di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Bukan Supermarket, Koperasi Merah Putih Sudah Salurkan 9,44 Juta Kg Beras SPHP

Pemerintah mematangkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari ekosistem…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
17 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara Senin, 20 Juli 2026.
Ekonomi Bisnis

Prabowo Klaim PT DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 M, Selisih Harga Komoditas Turun

Presiden Prabowo Subianto mengklaim PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sudah mengelola…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
Petugas bersiap melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah
Ekonomi Bisnis

Akui Minyak Dunia Fluktuatif, Bahlil Buka Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penurunan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
Pengeboran minyak milik Zarubezhneft. (Sumber: Dok. Zarubezhneft)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Dunia Turun ke US$88,87 per Barel, Ancaman Blokade Houthi Bikin Was-was

Harga minyak mentah melemah pada perdagangan Selasa, setelah pelaku pasar mempertimbangkan laporan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up