Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 1 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Influencer Bukan UMKM, Ini Daftar Profesi yang Resmi Dicoret dari PPh Final UMKM 0,5 Persen!
Ekonomi Bisnis

Influencer Bukan UMKM, Ini Daftar Profesi yang Resmi Dicoret dari PPh Final UMKM 0,5 Persen!

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 1, 2026 1:54 pm
Anisa Aulia
Adi Briantika
Share
Penyanyi Mahalini tampil pada acara Java Jazz Festival 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026).
Penyanyi Mahalini tampil pada acara Java Jazz Festival 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/nym.)
SHARE

Pemerintah resmi merevisi regulasi fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM tarif 0,5 persen. Melalui kebijakan anyar ini, kelompok pekerja profesi seperti selebgram, penyanyi, bintang iklan, pengacara, dokter, tak berhak menikmati pajak murah tersebut.

Daftar isi Konten
  • Para Penikmat
  • Respons Purbaya

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan berlaku pada 22 April 2026.

“Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagai berikut, penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas,”

bunyi Pasal 56 PP tersebut, yang dikutip pada Senin, 1 Juni 2026.

Pasal 56 menjelaskan jenis jasa sehubungan dengan pekerjaan beban yang tidak dikenai PPh final meliputi pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, pejabat pembuat akta tanah, penilai, aktuaris, dan tenaga ahli sejenis lainnya.

“Pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, penari, pemahat, pelukis, pembuat/pencipta konten pada media yang dibagikan secara daring (influencer atau pemengaruh, selebgram, blogger, vlogger, dan sejenis lainnya), dan seniman lainnya,”

tegas pasal tersebut.

Lalu mereka yang dikecualikan ada olahragawan, penasihat, pengajar, pelatih, penyuluh, moderator, pengarang, peneliti, penerjemah, agen iklan, pengawas atau pengelola proyek, perantara atau orang yang menemukan pelanggan, petugas penjaja barang dagangan, agen asuransi, dan distributor perusahaan pemasaran berjenjang atau penjualan langsung.

Baca juga:
Tak Mau Terima Laporan Manis Saja, Purbaya Siapkan Mata-mata dari… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menempatkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di…
Obral Pajak 0 Persen Purbaya: Eksportir Nonmigas Wajib Kurung Devisa… Pemerintah mulai memperkuat pengawasan terhadap Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE…
Viral Reizuka Ari Minum 11 Suplemen Sekaligus, Dokter dan Apoteker… Media sosial kembali ramai membahas kebiasaan konsumsi suplemen setelah selebgram Reizuka Ari…
  • Tak Mau Terima Laporan Manis Saja, Purbaya Siapkan Mata-mata dari Kemenkeu di…
  • Obral Pajak 0 Persen Purbaya: Eksportir Nonmigas Wajib Kurung Devisa 12 Bulan
  • Viral Reizuka Ari Minum 11 Suplemen Sekaligus, Dokter dan Apoteker Sampai Ikut…

Para Penikmat

Adapun fasilitas PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, serta koperasi.

Pasal tersebut menegaskan “Wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu yang dikenai pajak penghasilan bersifat final merupakan wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang dan koperasi.”

Untuk fasilitas PPh ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang menerima penghasilan atau omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Respons Purbaya

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alasan influencer tidak lagi mendapatkan fasilitas ini karena sejak awal fasilitas itu memang diperuntukkan bagi UMKM.

“UMKM yang dapat (menikmati pajak ini). Kalau influencer daftar UMKM, otomatis dia dapat (menggunakan pajak ini). Karena tidak ada lapangan kerja ‘influencer‘,”

ujar Purbaya di Wisma Danantara.

Tag:influencerKemenkeuOmzetPajakPeraturan PemerintahPPhPPh Final UMKMSelebgramUMKM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Respons Dandhy Laksono Usai Mama Yasinta ‘Pesta Babi’ Laporkan Pembuat Film ke Polisi
By Rahmat Tunny
Yasinta Moiwend alias Mama Sinta bersama kuasa hukum mengonsultasikan dugaan eksploitasi film 'Pesta Babi'.
1
Biar Hemat Anggaran, Eks Menlu RI Ngajarin Prabowo Cara Diplomasi yang Benar, Begini Caranya! 
By Rahmat Tunny
WNI menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Paris dengan penuh antusias, pada Selasa, 26 Mei 2026.
2
Pemilu 3 Tahun Lagi, Jokowi Mulai Safari Politik: Demi Muluskan Jalan Gibran?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo ketika menjabat sebagai presiden.
3
Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara
By Rahmat Tunny
ilustrasi dibuat oleh AI.
4
Obral Pajak 0 Persen Purbaya: Eksportir Nonmigas Wajib Kurung Devisa 12 Bulan
By Rahmat Tunny
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tiket pesawat dan passport. (Sumber: Unsplash/Nicole Geri)
Ekonomi Bisnis

Ekonom Ramal Inflasi Indonesia pada Mei 2026 Naik, Ini Salah Satu Gegaranya

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan data inflasi Mei, pada Selasa besok,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Kepadatan kendaraan menuju kawasan Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026).
Ekonomi Bisnis

Arus Balik Usai Long Weekend: 70 Ribu Kendaraan ‘Ngegas’ Serbu Jabodetabek

Arus balik kendaraan menuju wilayah Jabodetabek masih mendominasi pergerakan lalu lintas pada…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 jam lalu
KAI Logistik dukung kondolidasi BUMN diinisiasi Danantara.
Ekonomi Bisnis

KAI Logistik Ngebut di Kuartal II: Bisnis Batu Bara Cuan, Libas Target April Hingga 21 Persen

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatat rekor volume angkutan batu bara…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
3 jam lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Ekonomi Bisnis

Tak Mau Terima Laporan Manis Saja, Purbaya Siapkan Mata-mata dari Kemenkeu di DSI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menempatkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up