Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, 3 Juni 2026.
Kegiatan ini dilakukan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Salah satu pegawai BGN yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku sempat melihat proses penggeledahan di lantai 2 yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.
“Itu (penggeledahan) di ruang pimpinan, di lantai dua ,”
ucap salah satu karyawan tersebut kepada Owrite.id, Rabu, 3 Juni 2026.
Ketika dirinya datang seperti biasa, dia melihat gedung BGN dijaga ketat, bahkan melibatkan TNI. Tidak ada kegiatan lain sepanjang penggeledahan. Kemudian, salah seorang karyawan lainnya mengaku sempat mendengar proses penggeledahan itu.
Penyidik diduga menyatroni satu per satu pintu di salah satu lantai. Dia mengaku kaget saat ada penggeledahan, namun dia tidak dapat memastikan siapa penggeledah.
Berdasar info yang Owrite himpun, pihak Kejagung menyatroni gedung BGN sejak pukul 2.00 WIB. Pihak kejaksaan pun membenarkan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, benar menggeledah kantor BGN,” kata Plh Puspenkum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri, ketika dikonfirmasi hari ini.


