Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri memasuki tahap yang lebih mengerucut. Dari total 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disiapkan pemerintah, hanya 20 DIM yang akan menjadi fokus pembahasan substansi antara DPR dan pemerintah.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan sebagian besar DIM yang diajukan pemerintah berstatus tetap atau hanya bersifat redaksional. Sehingga tidak memerlukan perdebatan panjang.
“DIM tetap dari pemerintah itu ada 32,”
kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Selain itu, terdapat 36 DIM yang hanya menyangkut aspek redaksional dan akan diserahkan kepada Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) karena tidak mengubah substansi aturan.
“Oke, jadi untuk redaksional kita nanti diserahkan ke Timus-Timsin, teman-teman ya?,”
ujar Habiburokhman.
Sementara itu, DIM yang benar-benar menyentuh substansi hanya berjumlah 12. Pemerintah juga mengajukan delapan DIM substansi baru yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPR.
Penjelasan lebih rinci disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Hiariej. Menurutnya, peta pembahasan RUU Polri sebenarnya jauh lebih sederhana dibanding yang terlihat dari jumlah DIM yang mencapai ratusan.
“Jadi, RUU Polri ini kan inisiatif DPR. Kemudian, pemerintah membuat DIM, ada 112 DIM. 112 DIM itu 32 DIM tetap, kemudian 36 redaksional, substansi 12, substansi baru 8,”
kata pria yang akrab disapa Eddy.
Ia menegaskan hanya DIM yang berkategori substansi dan substansi baru yang akan menjadi bahan pembahasan mendalam antara pemerintah dan DPR.
“Artinya, yang akan dibahas itu hanya 20 DIM. Mengapa hanya 20 DIM yang isinya adalah 12 substansi dan 8 substansi baru,”
ujarnya.
Menurut Eddy, banyaknya DIM tetap menunjukkan pemerintah pada dasarnya menyetujui sebagian besar rumusan yang sebelumnya telah disusun DPR.
“Kalau tetap, berarti pemerintah menyetujui yang diusulkan oleh DPR. Itu tidak akan dibahas,”
katanya.
Kendati demikian, pemerintah masih menutup rapat materi delapan DIM substansi baru yang berpotensi menjadi titik krusial dalam pembahasan revisi UU Polri. Namun, Eddy juga enggan menjawab saat ditanya mengenai isi delapan DIM tersebut.
“Belum, yang substansinya nanti hari Senin kita bahas,”
tandasnya.

