Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 112 DIM Dipangkas Jadi 20, Apa yang Akan Berubah dalam RUU Polri?
Nasional

112 DIM Dipangkas Jadi 20, Apa yang Akan Berubah dalam RUU Polri?

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 4, 2026 7:23 pm
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
Share
Situasi rapat panja RUU Polri antara Komisi III DPR RI dengan Pemerintah
Situasi rapat panja RUU Polri antara Komisi III DPR RI dengan Pemerintah. (Rika Pangesti)
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri memasuki tahap yang lebih mengerucut. Dari total 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disiapkan pemerintah, hanya 20 DIM yang akan menjadi fokus pembahasan substansi antara DPR dan pemerintah.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan sebagian besar DIM yang diajukan pemerintah berstatus tetap atau hanya bersifat redaksional. Sehingga tidak memerlukan perdebatan panjang.

“DIM tetap dari pemerintah itu ada 32,”

kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga:
MUI Desak Pemerintah Buat Aturan Pidana Khusus LGBT, Cholil Nafis:… Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah dan DPR RI segera menyusun regulasi…
Harga Pertamax Naik, DPR Akui Inflasi Tak Terhindarkan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengakui penyesuaian harga Pertamax berpotensi…
Rupiah Terus Melemah, DPR Sebut Krisis Kepercayaan Investor Lebih Berbahaya Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengingatkan pelemahan rupiah yang terus…
  • MUI Desak Pemerintah Buat Aturan Pidana Khusus LGBT, Cholil Nafis: Hukumannya Harus…
  • Harga Pertamax Naik, DPR Akui Inflasi Tak Terhindarkan
  • Rupiah Terus Melemah, DPR Sebut Krisis Kepercayaan Investor Lebih Berbahaya

Selain itu, terdapat 36 DIM yang hanya menyangkut aspek redaksional dan akan diserahkan kepada Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) karena tidak mengubah substansi aturan.

“Oke, jadi untuk redaksional kita nanti diserahkan ke Timus-Timsin, teman-teman ya?,”

ujar Habiburokhman.

Sementara itu, DIM yang benar-benar menyentuh substansi hanya berjumlah 12. Pemerintah juga mengajukan delapan DIM substansi baru yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPR.

Penjelasan lebih rinci disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Hiariej. Menurutnya, peta pembahasan RUU Polri sebenarnya jauh lebih sederhana dibanding yang terlihat dari jumlah DIM yang mencapai ratusan.

“Jadi, RUU Polri ini kan inisiatif DPR. Kemudian, pemerintah membuat DIM, ada 112 DIM. 112 DIM itu 32 DIM tetap, kemudian 36 redaksional, substansi 12, substansi baru 8,”

kata pria yang akrab disapa Eddy.

Ia menegaskan hanya DIM yang berkategori substansi dan substansi baru yang akan menjadi bahan pembahasan mendalam antara pemerintah dan DPR.

“Artinya, yang akan dibahas itu hanya 20 DIM. Mengapa hanya 20 DIM yang isinya adalah 12 substansi dan 8 substansi baru,”

ujarnya.

Menurut Eddy, banyaknya DIM tetap menunjukkan pemerintah pada dasarnya menyetujui sebagian besar rumusan yang sebelumnya telah disusun DPR.

“Kalau tetap, berarti pemerintah menyetujui yang diusulkan oleh DPR. Itu tidak akan dibahas,”

katanya.

Kendati demikian, pemerintah masih menutup rapat materi delapan DIM substansi baru yang berpotensi menjadi titik krusial dalam pembahasan revisi UU Polri. Namun, Eddy juga enggan menjawab saat ditanya mengenai isi delapan DIM tersebut.

“Belum, yang substansinya nanti hari Senin kita bahas,”

tandasnya.

Tag:Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)DPR RIhabiburokhmanKetua Komisi III DPR RIPembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
3
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
4
Viral! Candaan Prabowo soal Dipanggil Yang Maha Kuasa dan Tetap Monitor HIPMI Bikin Netizen Heboh
By Syifa Fauziah
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembukaan Munas HIPMI XVIII di Bandar Lampung, Rabu, 10 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

DPR Bongkar Keluhan Desa, Warga Daftar Tapi Tak Dilibatkan Kelola Koperasi Merah Putih

Komisi VI DPR RI menerima banyak laporan dari daerah terkait proses rekrutmen…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
41 menit lalu
Aksi mahasiswa 'Menuju Indonesia Bangkrut' yang hendak menuju Bundaran HI, Jakarta.
Nasional

TNI Kawal Demo Mahasiswa, Amnesty: Aspirasi Rakyat Jangan Dijawab dengan Barisan Tameng

Amnesty International Indonesia mengkritisi pengerahan TNI dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, Jumat,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi
Nasional

Otsus Papua Tersendat, Sebagian Besar Amanat Regulasi Masih Menggantung

Lima tahun setelah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
4 jam lalu
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan
Nasional

BEM UI: Gerakan Kami Bukan untuk Menjatuhkan tapi Menyelamatkan Bangsa Ini!

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Imawan menyampaikan tujuan…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up