Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Regenerasi Polri Dipertanyakan, Kapolri Sebut Mekanisme Antibottleneck Sudah Ada
Nasional

Regenerasi Polri Dipertanyakan, Kapolri Sebut Mekanisme Antibottleneck Sudah Ada

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 9, 2026 6:12 pm
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
SHARE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kekhawatiran soal potensi tersendatnya regenerasi dan promosi jabatan di tubuh Polri. Kekhawatiran itu muncul setelah revisi Undang-Undang Polri disahkan DPR dan pemerintah menjadi Undang-Undang.

Salah satu aturan dalam UU Polri yang baru mengatur kewenangan Presiden untuk panjangan batas usia pensiun jenderal polisi bintang empat yakni Kapolri. Perwira pertama sampai tinggi Polri maksimal 60 tahun

Menurut Sigit, persoalan yang kerap disebut sebagai bottleneck atau sumbatan karier telah jadi perhatian dalam penyusunan aturan baru tersebut.

Maka itu, mekanisme untuk mengantisipasi dampaknya disebut sudah diakomodasi dalam regulasi yang baru disahkan DPR.

Kemudian batas usia pensiun, saya kira tadi sepintas. Namun, saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi. Ini semuanya sudah diatur,”

kata Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Meski demikian, Sigit belum menjelaskan secara rinci skema yang akan diterapkan untuk mencegah terhambatnya promosi jabatan imbas bertambah masa dinas anggota Polri.

Ia hanya memastikan institusi Polri akan menjalankan seluruh amanat yang diatur dalam revisi UU Polri. Hal itu termasuk ketentuan mengenai manajemen sumber daya manusia dan jenjang karier anggota.

Mungkin nanti akan bisa dilihat karena intinya kami, Polri, tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi amanat dari undang-undang ini,”

ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dalam revisi UU Polri yang baru disahkan, batas usia pensiun anggota kepolisian mengalami perubahan. Bintara dan Tamtama kini dapat bertugas hingga usia 59 tahun.

Adapun untuk Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi hingga 60 tahun.

Perubahan itu sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pengamat karena dinilai berpotensi memperlambat regenerasi di tubuh Polri. Selain itu, persempit ruang promosi bagi perwira yang berada di bawahnya.

Namun, Sigit menilai revisi UU Polri justru merupakan bagian dari upaya pembenahan Polri agar bisa menjawab tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.

Ini adalah bagian dari upaya untuk menjawab apa yang menjadi harapan publik, karena memang banyak hal yang kita serap,”

katanya.

Menurut Sigit, sejumlah substansi dalam revisi UU Polri juga diarahkan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penegakan hukum.

Kita memberikan ruang seluas-luasnya, walaupun di KUHAP juga sudah diatur, namun juga tentunya diperkuat lagi di undang-undang tersebut dengan menggunakan teknologi informasi,”

ujar Sigit.
Tag:Kapolripensiun kapolriPolriRevisi UU PolriUU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai ke Ekonomi

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya merugikan pelaksanaan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
42 menit lalu
Nasional

Fakta Mengejutkan! Banyak Day Care di Indonesia Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
54 menit lalu
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Polri Buka Alasan Anggota Aktif Bisa Duduki Jabatan di Badan Gizi Nasional

Pemerintah dan Polri akhirnya buka suara soal alasan anggota polisi aktif tetap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up