Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / 4 Jenis Akta Kelahiran di Indonesia, Nomor 3 Jarang Diketahui
Hype

4 Jenis Akta Kelahiran di Indonesia, Nomor 3 Jarang Diketahui

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 10, 2026 10:41 am
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Jenis akta kelahiran
Jenis akta kelahiran (Foto: Dispendukcapil)
SHARE

Selama ini mungkin kamu menganggap hanya ada satu jenis akte kelahiran, kalaupun ada lebih satu kamu pasti mengira semua akta kelahiran memiliki bentuk dan isi yang sama. Padahal, kenyataannya nggak sesederhana itu.

Daftar isi Konten
  • 1. Akta Kelahiran Anak dari Ayah dan Ibu yang Menikah Sah
  • 2. Akta Kelahiran Anak Ibu
  • 3. Akta Kelahiran Dari Orang Tua yang Nikah Siri
  • 4. Akta Kelahiran Anak Temuan

Semua itu tergantung pada kondisi dan status hukum orang tua saat anak lahir, akta kelahiran yang diterbitkan bisa berbeda. Bahkan ada jenis akta yang hanya mencantumkan nama ibu, ada juga yang dibuat khusus untuk anak yang tidak diketahui asal-usul orang tuanya.

Fakta ini dibagikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui akun Instagram resminya. Dukcapil menjelaskan bahwa ada empat jenis akta kelahiran yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:
DPR Minta Kemendagri Hentikan Gelombang Perumahan PPPK di Daerah Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat segera turun…
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi… Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah akan menghidupkan kembali program pemberian…
Tito Beberkan Alasan Kemendagri Butuh Anggaran Hampir Rp11 Triliun di… Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun untuk tahun…
  • DPR Minta Kemendagri Hentikan Gelombang Perumahan PPPK di Daerah
  • Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
  • Tito Beberkan Alasan Kemendagri Butuh Anggaran Hampir Rp11 Triliun di 2027

Lalu, apa saja perbedaannya?

1. Akta Kelahiran Anak dari Ayah dan Ibu yang Menikah Sah

Ini adalah jenis akta kelahiran yang paling umum atau sering kamu temui. Akta ini diterbitkan untuk anak yang lahir dari pasangan yang menikah secara sah menurut agama dan telah tercatat oleh negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Di dalam akta, biasanya tercantum keterangan bahwa anak tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri yang sah. Data perkawinan orang tua juga sudah terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

2. Akta Kelahiran Anak Ibu

Jenis akta ini diterbitkan untuk anak yang lahir di luar perkawinan yang sah atau ketika tidak terdapat bukti perkawinan yang diakui negara.

Karena itu, yang dicantumkan dalam akta hanya nama ibu kandung. Sementara nama ayah belum bisa dimasukkan karena tidak ada dasar administrasi yang mendukung pencatatannya. Ketentuan ini diatur dalam sejumlah regulasi kependudukan yang berlaku di Indonesia.

3. Akta Kelahiran Dari Orang Tua yang Nikah Siri

Nah, jenis yang satu ini mungkin belum banyak diketahui masyarakat. Akta ini diperuntukkan bagi anak yang lahir dari pasangan yang sudah menikah secara agama, tetapi pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara, misalnya nikah siri.

Namun, berkat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, nama ayah tetap bisa dicantumkan dalam akta kelahiran dengan syarat tertentu.

Namu, perlu adanya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai dokumen pendukung. Dalam akta juga akan terdapat keterangan bahwa perkawinan orang tua belum tercatat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:
Here We Go! Identitas SIM Palsu Kena Jegal, Komdigi Wajibkan… Kejahatan di ruang digital kerap terjadi, seperti penipuan digital, spam call, hingga…
Tak Perlu Antre, Alpukat Betawi 2.0 Bikin Urus KTP dan… Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan kembali…
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan…
  • Here We Go! Identitas SIM Palsu Kena Jegal, Komdigi Wajibkan Scan Muka…
  • Tak Perlu Antre, Alpukat Betawi 2.0 Bikin Urus KTP dan KK Semudah…
  • Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil

4. Akta Kelahiran Anak Temuan

Sesuai namanya, akta ini diterbitkan untuk anak yang ditemukan dalam kondisi terlantar atau tidak diketahui identitas orang tua kandungnya.

Meski asal-usulnya belum diketahui, anak tetap berhak memiliki identitas hukum sebagai warga negara. Karena itu, negara memberikan fasilitas pencatatan kelahiran melalui mekanisme khusus yang melibatkan kepolisian dan pihak yang merawat anak tersebut.

Tujuannya agar anak tetap memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai layanan publik.

Buat sebagian orang, akta kelahiran mungkin hanya dianggap sebagai dokumen pelengkap. Padahal, dokumen ini adalah identitas resmi pertama yang dimiliki seseorang sejak lahir.

Akta kelahiran dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari masuk sekolah, membuat Kartu Identitas Anak (KIA), mengurus BPJS, paspor, hingga pembuatan KTP saat sudah dewasa.

Karena itu, penting bagi setiap orang tua untuk memastikan kelahiran anak tercatat secara resmi agar hak-hak sipil anak dapat terpenuhi sejak dini.

Tag:Akta KelahiranDukcapiljenis berbedaKemendagri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Pamit Setelah 7 Tahun, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI
By Anisa Aulia
Konferensi Pers pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
1
Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur, Intip Proyeksinya Hari ini
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
2
Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi, Destry Damayanti Jamin Stabilitas BI
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
3
Piala AFF 2026: Kamboja Mencoba Melawan Takdir, Skuad Garuda Bertekad Pesta Gol di Pakansari
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti sesi latihan di Stadion Madya, Komplek Olahraga Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
4
Bukan Kesehatan, Ini Kata Istana Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Kursi Gubernur BI
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) didampingi jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Ricky P. Gozali (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Marco/rwa/wsj)
5

BERITA LAINNYA

Chicken & shrimp roll di sebuah piring.
Hype

Trik Bekal Sekolah Kilat: Resep Chicken Shrimp Roll Gurih Renyah, Tinggal Cemplung dari Freezer!

Akhir pekan menjadi waktu yang tepat bagi para orang tua untuk menyiapkan…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
16 jam lalu
Ilustrasi gedung Kopdes Merah Putih dijadikan lokasi pernikahan.
Hype

Gedung Kopdes Merah Putih di Solo Disulap Buat Nikahan: Kondangan Penduduk Desa!

Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Banjarsari, Kota Solo, Jawa…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
18 jam lalu
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda ketika bertemu warga Bacan, Halmahera Selatan, Februari 2026.
Hype

Maksud Hati Puji Sherly Tjoanda, Ahmad Sahroni Disentil Warganet: Uang Tak Bisa Beli Etika

Ungkapan bernada seksisme yang disampaikan anggota DPR RI Ahmad Sahroni kepada Gubernur…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
20 jam lalu
Ilustrasi SDN 112329 Padang Nabidang dan Dapur MBG.
Hype

Sepekan Bangun Dapur, Bertahun Tatap Reruntuhan: Kontras SDN Padang Nabidang di Depan Dapur MBG

Seorang konten kreator menyoroti kondisi SDN 112329 Padang Nabidang yang berlokasi di…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up