Badan usaha swasta penyedia bahan bakar minyak (BBM) SPBU BP-AKR ikut menaikkan harga produk BBM-nya per 10 Juni 2026. Dalam keterangannya, BBM jenis BP 92 dan BP Ultimate ikut mengalami kenaikan.
Menurut Manajemen BP-AKR, pihaknya melakukan penyesuaian harga meski belum selaras dengan harga keekonomian.
BP-AKR juga melakukan penyesuaian harga (meski belum sesuai harga ke ekonomian),”
kata Manajemen BP-AKR pada Owrite, Kamis, 11 Juni 2026.
BBM Sejenis Pertamax Series Disesuaikan
Berikut harga produk BBM di SPBU BP-AKR saat ini:
- BP 92 = Rp16.670 per liter
- BP Ultimate = Rp17.240 per liter
- BP Ultimate Diesel = Rp25.060 per liter
Selain itu, menurut Manajemen BP-AKR, penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga energi global, kondisi pasar, biaya pengadaan produk, serta ketentuan yang berlaku di sektor energi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan kepada pelanggan,”
tulis Manajemen BP-AKR.
Ketersediaan BBM Terbatas
BP-AKR juga mengakui bahwa saat ini ada keterbatasan ketersediaan produk bensin di sejumlah jaringan SPBU BP-AKR.
Perusahaan terus mengupayakan ketersediaan produk secara bertahap agar layanan dapat kembali berjalan lebih optimal dan pelanggan dapat memantau ketersediaan produk melalui kanal resmi perusahaan,”
jelasnya.

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut, kata Pertamina, dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah selaku regulator dan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.



