Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Akal-Akalan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dapat Jatah Rp32,3 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim
Nasional

Akal-Akalan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dapat Jatah Rp32,3 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim

rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Oktober 6, 2025 1:37 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
- Reporter
10 bulan lalu
Share
Kusnadi Dapat Jatah Rp32 Miliar Korupsi Dana Hibah Jatim
Official YouTube KPK
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi (KUS) menerima uang panas senilai 32,3 miliar dari kepengurusan dana hibah Pokok pikiran (pokir) di lingkungan Pemerintah provinsi Jatim pada 2019-2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menerangkan uang itu berasal dari setoran Koordinator Lapangan (Korlap) dalam kepengurusan dana hibah Pokir.

“Saudara KUS telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” ucap Asep saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025) malam.

Dijelaskan Asep, Kusnadi menunjuk Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik dan Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar sebagai koordinator lapangan dana pokok masyarakat (pokmas).

Masing-masing Korlap membuat proposal permohonan dana hibah dan menentukan jenis pekerjaannya, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban sendiri.

Dari anggaran Pokir itu, lanjut Asep didapati kesepakatan pembagian fee. Diantaranya untuk Kusnadi sendiri mendapat fee 15-20%.

Lalu Korlap sekitar 5-10%, pengurus pokmas, admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5%.

“Sehingga dana pokir yang betul-betul digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55% sampai dengan 70% dari anggaran awal,” beber Asep.

Setelah dana proposal dana hibah disetujui, Pokmas dan Lembaga yang mengajukan proposal tadi mencairkan uang melalui rekening Bank Jatim dan uang dipegang oleh Korlap.

“Para Korlap kemudian membagi jatah kepada pengurus Pokmas serta admin pembuatan dan LPJ. Sedangkan untuk aspirator (Kusnadi), diberikan di awal atau sebagai ‘ijon’,” kata Asep.

“Pada rentang 2019 – 2022, Sdr. KUS (Kusnadi) telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya ataupun tunai yang berasal dari beberapa Korlap mencapai total Rp32,2 miliar,” tambah dia.

Selain Kusnadi, rincian dana yang diterima oleh anak buah Kusnadi diantaranya Jodi Rp18,6 miliar, Hasanudin Rp11,5 miliar Sukar Rp2,1 miliar.

KPK kemudian melakukan penahanan 4 dari 21 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kepengurusan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021 – 2022 pada Kamis (2/10/2025).

Diantaranya Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Sementara untuk tersangka lain atas nama A.Royan (AR) selaku pihak swasta belum dilakukan penahanan dengan dalih kondisi kesehatan.

Untuk selanjutnya Kusnadi bersama tiga orang lainnya, lanjut Asep langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan sejak 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK.

Tag:DPRD JatimHeadlineHukumKorupsi Dana Hibah Jatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Trending di OWRITE
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
1
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
2
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
3
Gianni Infantino Tertekan, FIFA Akui Kesalahan soal Rencana Jual Saham Piala Dunia
By Hadi Febriansyah
Gianni Infantino
4
Utang Whoosh Diambil Kemenkeu, Purbaya Beberkan Caranya dan Klaim Tak Bebani APBN
By Anisa Aulia
Kereta Cepat Whoosh
5

BERITA LAINNYA

Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Klaim Dua Tahun Pemerintahannya Berbuah Hasil: Rapor Kita Oke

Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis dengan capaian pemerintahannya setelah hampir dua tahun…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Nasional

BGN Pastikan Bakal Buka Dapur MBG Baru Lagi, Tapi Cuma di Daerah Ini…

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mulai membuka kembali operasional Satuan Pelayanan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Guyon ke Kepala BGN: Baru Seminggu, Rambut Putih Sudah Nambah

Presiden Prabowo Subianto menyapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat menghadiri…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
4 jam lalu
BPJS Kesehatan
Nasional

Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberi tanggapan terkait kasus pasien peserta JKN yang mengeluhkan belum…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up