Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun dari aktivitas tambang timah ilegal, yang dilakukan enam perusahaan di Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan Prabowo saat melakukan penyerahan smelter sitaan kasus korupsi timah di Bangka Belitung oleh Kejaksaan Agung, kepada PT Timah Tbk.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” ujar Prabowo Senin (6/10/2025).
Prabowo mengatakan, dari enam smelter yang disita ini memiliki kandungan logam tanah jarang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Di tempat-tempat smelter itu sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-Rp7 triliun,” ujarnya.
Kepala Negara menegaskan, langkah yang dilakukan ini merupakan bukti serius pemerintah untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara.
“Ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum, kita tegakkan. Kita tidak peduli siapa yang ada disini,” tegasnya.


