Institute for Essential Services Reform (IESR) merespons rencana pemerintah untuk mengevaluasi harga batu bara bagi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
Menurut IESR, kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap biaya penyediaan listrik dan beban fiskal negara.
Melalui akun resmi X IESR mengatakan bahwa kenaikan harga DMO memang berpotensi meningkatkan minat produsen batu bara untuk memasok kebutuhan domestik. Namun, pemerintah dan PT PLN (Persero) harus menyiapkan langkah antisipatif terhadap konsekuensi yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
Kenaikan DMO (harga batu bara dalam negeri) perlu direncanakan bertahap,”
tulis IESR, Jumat, 19 Juni 2026.
Penerapan Secara Bertahap
Menurutnya, penerapan secara bertahap diperlukan agar PLN memiliki waktu untuk melakukan perencanaan yang matang mengingat perubahan harga batu bara akan berpengaruh terhadap biaya produksi listrik atau Biaya Pokok Penyediaan (BPP) yang pada akhirnya dapat berdampak pada tarif dasar listrik (TDL).
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhitungkan konsekuensi fiskal apabila kebutuhan subsidi energi meningkat.
Satu, bertahap dengan perencanaan matang di sisi PLN (berpengaruh ke biaya produksi/BPP kemudian TDL) dan konsekuensi fiskal bila subsidi energi naik,”
kata IESR.


IESR juga menilai kenaikan biaya produksi listrik akibat naiknya harga batu bara seharusnya menjadi momentum bagi PLN untuk mempercepat pengembangan pembangkit yang lebih kompetitif secara biaya, khususnya energi terbarukan.
Di saat yang sama, perusahaan listrik negara itu juga didorong untuk mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang biaya bahan bakarnya rentan berfluktuasi.
Kedua, BPP naik maka PLN harus merencanakan pembangunan pembangkit yang lebih kompetitif secara biaya (go renewables!) dan membatalkan PLTU yang harga bahan bakarnya volatil (mudah berubah),”
lanjut IESR.
DMO Naik Tingkatkan Ketersediaan Batu Bara


Di sisi lain, lembaga tersebut mengakui bahwa penyesuaian harga DMO dapat memberikan insentif ekonomi yang lebih menarik bagi perusahaan tambang.
Ketiga, DMO naik berpotensi meningkatkan ketersediaan batu bara dalam negeri karena harga yang lebih menarik bagi pengusaha,”
ujar IESR.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian harga DMO batu bara yang saat ini ditetapkan sebesar US$70 per ton.
Menurut politisi Partai Golkar itu, kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya stripping ratio membuat sejumlah produsen batu bara kalori menengah menghadapi tekanan biaya yang semakin besar.
Meski demikian, pemerintah belum mengambil keputusan terkait perubahan harga DMO dan masih menghitung dampaknya baik terhadap pelaku usaha maupun PLN sebagai pengguna utama batu bara domestik.
























