Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung menjadi pengingat bahwa perilaku posesif dan kontrol berlebihan dalam hubungan tidak boleh dianggap sebagai bentuk kasih sayang.
Sosiolog Jannus TH Siahaan mengatakan banyak masyarakat masih keliru memaknai kecemburuan dan pembatasan terhadap pasangan sebagai bukti cinta, padahal perilaku tersebut dapat menjadi tanda awal kekerasan dalam relasi.
Secara sosiologis, itu adalah bentuk kontrol sosial dalam skala mikro yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan. Ketika perilaku ini dinormalisasi, batas antara kasih sayang dan dominasi menjadi kabur,”
ucap Jannus kepada Owrite.
Ia pun memberi pesan bahwa hubungan yang sehat tidak pernah menghilangkan kebebasan individu. Cinta tidak boleh menjadi legitimasi untuk mengontrol, membatasi, atau mengisolasi pasangan.
Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa relasi yang sehat berbasis pada kesetaraan, otonomi, dan saling menghormati. Jika masyarakat terus mentoleransi posesivitas sebagai hal wajar, maka kita sedang membuka ruang bagi kekerasan yang lebih besar di masa depan. Itu harus dihindari bersama-sama,”
katanya.
Lingkungan yang Tidak Aware
Lebih lanjut Jannus mengakui bahwa lingkungan sering tidak menyadari adanya kekerasan yang dialami orang sekitar karena dalam relasi intim, cenderung tersembunyi dan terjadi di ruang privat. Selain itu, ada kecenderungan sosial untuk tidak “ikut campur urusan orang lain”.
Banyak orang juga belum memiliki literasi yang cukup untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan non-fisik seperti kontrol berlebihan, manipulasi, atau isolasi sosial. Akibatnya, tanda-tanda awal sering diabaikan,”
ucapnya.
Lebih lanjut Jannus menjelaskan secara sosial, ada beberapa tanda yang bisa dikenali ketika orang terdekat mengalami kekerasan, seperti perubahan drastis dalam pola komunikasi (menjadi tertutup atau sulit dihubungi), berkurangnya interaksi sosial, selalu “izin” kepada pasangan untuk hal-hal kecil, menunjukkan ketakutan atau kecemasan saat membicarakan pasangannya, serta kehilangan otonomi dalam mengambil keputusan.
Dalam kasus lebih lanjut, bisa terlihat penurunan kondisi fisik maupun psikologis secara signifikan,”
jelasnya.
Untuk itu, peran keluarga dan komunitas sangat krusial. Mereka adalah sistem deteksi dini sekaligus jaringan perlindungan pertama.
Keluarga yang terbuka dan komunikatif dapat menjadi tempat aman bagi korban untuk bercerita. Sementara komunitas yang peduli dapat menciptakan norma sosial bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak dapat ditoleransi. Tanpa dukungan ini, korban cenderung semakin terisolasi,”
pungkasnya.

















