Institute for Essential Services Reform (IESR) menjelaskan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap batu bara masih tinggi. Sekitar 70-80 persen bauran energi nasional masih berasal dari batu bara, sementara kontribusi energi baru terbarukan (EBT) masih berada di kisaran 11 persen.
Selain itu, keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang menyuplai kebutuhan energi industri juga semakin memperkuat dominasi batu bara.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya bukan memiliki pilihan energi lain, melainkan masih memilih untuk mempertahankan penggunaan batu bara. Hal itu juga dipengaruhi oleh sistem energi, regulasi, serta skema tarif yang selama ini dinilai lebih berpihak pada energi fosil dibandingkan energi terbarukan.
Bukan kita tidak punya pilihan lain. tapi kita yang memilih batu bara. Secara sistem, regulasi, dan tarif sangat berpihak ke batu bara,”
kata Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan IESR Martha Jesica Solomasi Mendrofa dalam acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pelita Asa dan diskusi publik bertajuk “Transisi Energi di Tengah Kepungan Batu bara” bersama Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) di Jakarta, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Harus Sadar Ketidakadilan Penggunaan Energi Fosil


Martha menekankan bahwa pembahasan mengenai transisi energi berkeadilan harus dimulai dengan menyadari adanya ketidakadilan yang telah berlangsung sejak lama akibat penggunaan energi berbasis fosil.
Transisi menuju energi bersih tidak hanya soal mengganti sumber energi, tetapi juga menjadi upaya untuk memperbaiki dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selama ini ditanggung masyarakat.
Menurut Martha, transisi energi tidak cukup hanya bergantung pada kebijakan sektor energi, tetapi harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan nasional yang lebih menyeluruh dan holistik karena masih banyak tantangan yang harus diselesaikan.
Koordinator Ketenagalistrikan, Direktorat Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa (TKKA) Kementerian PPN/Bappenas Jayanti Maharani mengatakan transisi energi di Indonesia terbagi dalam beberapa tahapan, mulai 2025 hingga 2045. Lima tahun pertama yang dilakukan yakni penguatan transformasi menuju energi bersih. Itu mengapa saat ini di Indonesia masih banyak PLTU batu bara.
Kita akan melakukan transisi energi secara bertahap, sehingga kita masih membutuhkan pembangkit fosil,”
ujarnya.
Siapkan Peta Jalan Daerah Tergantung Batu Bara
Selain itu, menurut Jayanti, pemerintah juga menyiapkan peta jalan untuk daerah yang selama ini bergantung pada batu bara. Dengan melakukan penguatan skill agar bisa beralih ke profesi lain.
Dari pekerja daerah tambang beralih ke profesi lain. Hal tersebut sudah masuk dalam mitigasi risiko,”
ungkapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Analisis dan Evaluasi Konservasi Energi Kementerian ESDM M Atthar Majid mengungkapkan bahwa pihaknya memandang transisi energi sebagai proses bertahap menuju penggunaan energi baru dan terbarukan, sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.
Dalam masa transisi, Indonesia masih memanfaatkan sumber energi fosil seperti gas alam sebagai energi transisi, serta batu bara yang diklaim menggunakan teknologi yang lebih bersih untuk menekan dampak emisinya.
Karena dalam transisi energi membutuhkan investasi yang besar. Termasuk membutuhkan investasi dari luar negeri,”
jelasnya.
Karena itu, pemerintah berupaya menarik investasi hijau dari dalam maupun luar negeri untuk mendukung pembangunan energi terbarukan di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menerapkan mekanisme tarif karbon, di mana perusahaan yang menghasilkan emisi karbon akan dikenakan kewajiban pembayaran sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pendanaan transisi energi.























