Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 14 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server Brasil
Hukum

Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server Brasil

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 26, 2026 5:38 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (ANTARA FOTO/Fauzan/kye)
SHARE

Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, rela melakukan apa saja agar tidak terendus aparat.

Salah satu modusnya dengan mengelola ratusan situs judol secara bergantian dengan memanfaatkan server luar negeri demi menghindari pemblokiran dari pemerintah.

“145 web atau domain situs perjudian dikelola secara bergantian. Tujuannya untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Kominfo (Komdigi),”

kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Jumat, 26 Juni 2026.
Baca juga:
Mendes Yandri Laporkan 73 Akun ke Bareskrim, Diduga Sebar Hoaks… Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melaporkan dugaan tindak pidana…
Bintang Five Stars Bali Redup: Masuk DPO, Bareskrim Buru Koko… Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai buron terkait kasus dugaan peredaran narkoba…
Diduga 'Sarang' Narkoba: Bareskrim Sapu Bersih HH Club Batam, 32… Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat hiburan malam di…
  • Mendes Yandri Laporkan 73 Akun ke Bareskrim, Diduga Sebar Hoaks Hasil Deepfake
  • Bintang Five Stars Bali Redup: Masuk DPO, Bareskrim Buru Koko Tony dan…
  • Diduga 'Sarang' Narkoba: Bareskrim Sapu Bersih HH Club Batam, 32 Orang Ditangkap

Pakai Server Asing, Bos!

Merujuk hasil penyelidikan, Polri mendapati sindikat itu menggunakan alamat IP, server, hingga layanan hosting jaringan luar negeri. Diduga penggunaan server luar negeri agar aparat sulit melacak aktivitas judol yang ada di Indonesia.

“Hasil pendalaman menunjukkan IP address, server maupun hosting berada di luar negeri, di antaranya Brasil, Filipina, China, dan Vietnam,”

beber Wira.

Guna menyamarkan aktivitas judol, sindikat itu membuat pola kerja layaknya perusahaan profesional. Mulai dari mengelola situs, melayani pemain, memasarkan produk, hingga mengatur keuangan. Ada 15 perusahaan diduga menjadi sponsor yang mendatangkan para WNA ke sini.

“Perusahaan-perusahaan itu sudah kami inventarisasi dan saat ini masih didalami. Kami berkolaborasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengembangkan kasus ini, hingga mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,”

ucap Wira.

Dari kasus tersebut, 321 WNA telah diamankan, 287 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya, masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga:
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53… Five Stars, sebuah tempat hiburan malam di Kota Denpasar, Bali, dibongkar Direktorat…
Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas 'Main' di… Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…
Terbang Sambil 'Ngefly', Pilot Malaysia Airlines Kurir 26 Kg Ekstasi… Bareskrim Polri mengungkapkan pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (39) kurir…
  • Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
  • Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas 'Main' di Istana
  • Terbang Sambil 'Ngefly', Pilot Malaysia Airlines Kurir 26 Kg Ekstasi Positif Tiga…
Tag:bareskrimHayam WurukjudolKomdigiSitusWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Dari Challenge Jadi Perkara, Kasus Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi minuman keras atau miras.
1
9 Demo di Jakarta Batal Bersamaan, Pengamat Curiga Ada “Dirijen” yang Atur Gerakan Massa
By Rahmat Tunny
Momen demo
2
Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka
By Rahmat Baihaqi
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
3
Polisi Amankan Dua Pelaku terkait Challenge Hafalan Ad-Dhuha Hadiah Miras
By Rahmat Baihaqi
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito
4
Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah Putih Presisi
By Rahmat Baihaqi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil pembangunan 895 Jembatan Merah Putih Presisi, Lebak, Banten, 13 Agustus 2026.
5

BERITA LAINNYA

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Kasus Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar: KPK Maraton Geledah 5 Kota, Sita Emas dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
Febri Diansyah
Hukum

Pernah Tolak Kasus Korupsi Demi Citra, Febri Diansyah: Saya Ditegur Alumni KPK

Mantan Jubir KPK sekaligus kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah,…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up