Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 14 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Gak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Serupa, Taufik Hidayat Siap ‘Mudik’ ke Sel
Daerah

Gak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Serupa, Taufik Hidayat Siap ‘Mudik’ ke Sel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 26, 2026 9:15 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (ketiga kiri) dan DirresPPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (ketiga kiri) dan DirresPPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nz)
SHARE

Yuvita Tri Rezeki (29) harus menelan rasa pahit, hubungan asmara dengan Taufik Hidayat (30) berujung pada penganiayaan dan penyekapan selama tiga tahun.

Daftar isi Konten
  • Harus Maksimal
  • Saling Jaga

Penganiayaan yang dilakukan Taufik rupanya bukan baru kali ini dilakukan. Polisi mengungkap rekam jejak bahwa dia pernah dibui kasus serupa.

“Tersangka ini (Taufik) adalah residivis, karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang wanita dan divonis hukuman satu tahun empat bulan,”

ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan saat konferensi pers, Jumat, 26 Juni 2026.
Baca juga:
DJ Jadi Korban Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di SCBD,… Seorang wanita yang berprofesi sebagai disc jockey atau DJ diduga jadi korban…
Alergi Kritik di Ruang Siber: Guntur Romli Protes Penangkapan Warga… Politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli mengkritik penangkapan dua warga Jawa Barat,…
Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus… Kepolisian tetap mengusut kasus kericuhan antarkelompok di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta…
  • DJ Jadi Korban Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di SCBD, Polisi Mulai…
  • Alergi Kritik di Ruang Siber: Guntur Romli Protes Penangkapan Warga Soal Pidato…
  • Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus Kericuhan Jalan…

Harus Maksimal

Rudi bilang tindakan Taufik tergolong sadis dan tidak wajar terhadap korban. Atas dasar itu Taufik terancam kembali ke dalam sel dengan hukuman maksimal 12 tahun.

Dia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP, Pasal 451 KUHP, Pasal 446 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 126 Ayat (2) KUHP, dan Pasal 23 KUHP.

“Untuk itu kami akan mempersangkakan tersangka dengan pasal yang seberat-beratnya,”

kata Rudi.

Bahkan, lanjut dia, pelaku layak dihadiahi pasal maksimal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini mohon dukungan semuanya, supaya kekerasan yang dilakukan oleh tersangka ini mendapat hukuman yang setimpal,”

tegas si jenderal.

Saling Jaga

Rudi juga menyampaikan prihatin yang menimpa korban. Dia berharap agar kejadian tersebut menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali.

“Rasa duka yang mendalam dan keprihatinan atas peristiwa ini yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Seharusnya perempuan-perempuan dalam keadaan aman dan terlindungi. Ini menjadi keprihatinan semua,”

imbuh dia.

Korban kerap menerima kekerasan hingga mengalami luka serius dan terancam mengalami kebutaan. Taufik kemudian ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil dibekuk di wilayah Majalaya pada 22 Juni.

Baca juga:
Tragedi Knalpot Bising di Tambak: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang dan perusakan…
Pemerintah Batal Bentuk Tim Investigasi Papua, Fokus Percayakan Penanganan ke… Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia memutuskan belum membentuk tim investigasi untuk…
Kasus YTR Bandung: Ombudsman Desak Negara Pasang Badan Buat Korban,… Ombudsman RI memperingatkan aparat penegak hukum agar serius menangani kasus penyekapan dan…
  • Tragedi Knalpot Bising di Tambak: Polisi Tetapkan 7 Tersangka
  • Pemerintah Batal Bentuk Tim Investigasi Papua, Fokus Percayakan Penanganan ke Polri
  • Kasus YTR Bandung: Ombudsman Desak Negara Pasang Badan Buat Korban, Junjung Transparansi…
Tag:kekerasanpenganiayaanPolda Jawa BaratResidivisTaufik Hidayat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Prabowo Klaim Kerja Habis-habisan untuk Rakyat: Kalender Saya Tidak Ada Tanggal Merah
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR.
1
Prabowo Tak Singgung Nasib Guru PPPK Dalam Pidato, Begini Respon DPR
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/bay/kye)
2
Komeng Sentil Pelaksanaan MBG: Program Presiden Bagus, Cuma yang Kerjanya Aja Nggak Bener
By Rika Pangesti
Anggota DPD Alfiansyah Bustami alias Komeng. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
3
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR, Megawati dan SBY Absen
By Rika Pangesti
Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung MPR/DPR/DPD. (Sumber: Dok. DPR)
4
Prabowo Pamerkan Gaji Ketua MA RI Tinggi, Hakim Jadi Benteng Terakhir Masyarakat
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sidang Tahunan MPR. (Sumber: Dok. DPR)
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) berbincang dengan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin sebelum menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Daerah

Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc Bongkar Borok BUMN, Menkum: Itu Warning!

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas buka suara perihal usulan Presiden RI…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Petugas mengenakan baju alat pelindung diri saat proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah
Daerah

Ekshumasi Sutrimo Rampung, Tim Forensik: Tak Ada Bekas Luka di Tubuh Korban

Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik telah merampungkan ekshumasi jenazah Sutrimo di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato dalam acara Ekspos Naskah Sumber Arsip Dasar Negara II: Masa Reses dan Sidang Kedua Badan Penyelidikan Usaha-usaha Kemerdekaan (BPUPK) 10-17 Juli 1945 yang digelar BPIP.
Daerah

Keras! Megawati Kritik Pemerintah RI yang Ragu Beri Belasungkawa, Singgung Diplomasi Dunia

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia yang dinilainya terlalu…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Petugas berupaya memadamkan api yang membakar lahan di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Daerah

Jejak “Napas Api” di Dua Provinsi: Karhutla Lahap 13,5 Hektare Lahan di Jateng dan Jatim

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up