Kematian lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti latihan bela negara dan manajerial memunculkan pertanyaan soal efektivitas pemeriksaan kesehatan dalam program tersebut.
Sebab, seluruh peserta sebelumnya dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan memenuhi syarat mengikuti pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum mengikuti pendidikan.
Seluruh peserta sebelumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan seperti laboratorium darah, urine, tes kehamilan, rontgen thorax, EKG, USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur, dan kesehatan jiwa,”
kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.
Namun, dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, lima peserta meninggal dengan penyebab yang berbeda-beda, mulai dari henti jantung, heat stroke, tuberkulosis (TBC), hingga pneumonia yang disertai komplikasi medis.
Salah satu korban, Novia Ramadani Sihotang, meninggal akibat tuberkulosis paru aktif setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU isolasi.
Sementara peserta lain, Hanisya Musyarrafah, dinyatakan meninggal akibat heat stroke.
Kemhan menegaskan seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur, baik di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan.
Seluruh peserta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, baik di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan,”
ujar Ketut.
Evaluasi Sistem Pengawasan Kesehatan
Meski demikian, rentetan kematian tersebut membuat Kemhan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan kesehatan peserta.
Pemerintah akan memperkuat pemeriksaan berkala, penyesuaian intensitas kegiatan, hingga sistem deteksi dini bagi peserta yang memiliki faktor risiko kesehatan.
Atas arahan Menteri Pertahanan, penguatan aspek kesehatan peserta menjadi perhatian utama. Pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan sesuai dengan kondisi peserta, serta penguatan pengawasan medis di satuan pendidikan,”
katanya.
Kemhan juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyakit, khususnya penyakit paru dan penyakit menular di lingkungan pendidikan.
Di tengah sorotan publik, Kemhan menegaskan program SPPI bukan pendidikan militer dan tidak bertujuan mencetak prajurit.
Kegiatan ini bukan bertujuan membentuk peserta menjadi prajurit atau anggota militer. Para peserta tetap berada pada profesi dan penugasan sipilnya sebagai calon manajer pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,”
tegas Ketut.

















