Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemerintah memangkas harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk kebutuhan industri menjadi US$13 per million british thermal unit (mmbtu).
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya saing industri sekaligus mempertahankan lapangan kerja di tengah kenaikan harga gas dunia.
Menurut Bahlil, pemerintah telah menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri, mulai dari asosiasi industri keramik hingga kalangan serikat pekerja.
Masukan tersebut kemudian dibahas bersama DPR dan kementerian terkait untuk mencari solusi atas tingginya harga gas yang membebani industri.
“Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,”
kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin, 29 Juni 2026.
Penggunaan LNG
Ia menjelaskan lonjakan harga gas yang dirasakan industri bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan gas nasional, melainkan meningkatnya penggunaan LNG akibat turunnya produksi gas dari sejumlah lapangan di wilayah Jawa bagian barat.
Bahlil mengatakan penurunan produksi di wilayah yang memasok kebutuhan Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta membuat industri harus beralih menggunakan LNG yang dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lain di luar Jawa.
“Saat ini adalah penurunan produksi dari kilang-kilang (Indonesia)… maka yang terjadi adalah mempergunakan LNG yang diambil dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan beberapa daerah luar Jawa. Kemudian harga naik, sampai dengan harga di pasaran itu 20-23 dolar per mmbtu, itulah yang menjadi penyebab kenapa (pihak) sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.
Bahlil menegaskan secara keseluruhan produksi gas nasional masih mampu memenuhi target lifting yang ditetapkan dalam APBN. Maka persoalan yang dihadapi saat ini bukan kekurangan pasokan gas, melainkan tingginya biaya LNG yang harus ditanggung industri.


























