Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berencana mengekspor 10 ribu ton beras ke Singapura. Langkah ini diambil karena cadangan beras nasional dinilai mencukupi, dan telah mencapai sekitar 5,1 juta ton.
Amran mengatakan rencana tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.
Kami mengusulkan ekspor minimal 10 ribu ton beras dari Indonesia ke Singapura,”
ujar Amran dalam keterangannya Senin, 29 Juni 2026.
Selain beras, Indonesia juga menjajaki peningkatan ekspor komoditas pangan strategis seperti ayam, telur, minyak sawit, kelapa, dan komoditas lainnya. Kedua negara juga sepakat memperkuat kolaborasi melalui pertukaran teknologi dan inovasi pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.
Kami juga ingin meningkatkan kerja sama untuk komoditas ayam, telur, minyak sawit, serta memperkuat pertukaran teknologi pertanian. Ini menjadi langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua negara,”
jelasnya.
Stok Beras Cukup
Amran menjelaskan, peluang ekspor tersebut itu didukung oleh kondisi produksi dan cadangan beras nasional yang kuat. Sebab stok beras pemerintah telah mencapai sekitar 5,1 juta ton, sementara kapasitas gudang sekitar 3 juta ton sehingga sebagian stok harus disimpan di gudang sewa.
Karena itu, Insya Allah Indonesia siap mengekspor minimal 10 ribu ton beras ke Singapura,”
jelasnya.


Ia menjelaskan, untuk pembahasan kerja sama akan dilanjutkan secara lebih rinci, termasuk untuk komoditas pangan lain yang dibutuhkan Singapura.
Kita akan membahas lebih detail pada tahap berikutnya. Yang jelas, saudara kita dari Singapura ingin memperkuat kerja sama, khususnya untuk kebutuhan pangan seperti beras, telur, ayam, kelapa, dan komoditas lainnya. Indonesia siap mendukung kebutuhan tersebut,”
katanya.
Bukan Hal Baru
Amran menyebut, ekspor beras ke Singapura bukan hal baru. Pasalnya selama ini, perdagangan beras telah berlangsung melalui pelaku usaha swasta.
Adapun rencana yang tengah dijajaki kali ini adalah skema kerja sama antara badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia dengan mitra swasta di Singapura sebagai upaya memperluas kerja sama perdagangan pangan kedua negara.
Sementara itu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan Singapura masih mengimpor sebagian besar kebutuhan pangannya. Sehingga peluang peningkatan ekspor dari Indonesia menjadi potensi kerja sama yang sangat menjanjikan.
Singapura mengimpor sebagian besar pangan yang dikonsumsi, kedua negara memiliki hubungan yang sangat dekat dan telah lama bekerja sama. Karena itu, potensi ekspor pangan dari Indonesia merupakan peluang kolaborasi yang sangat baik,”
katanya.
Sebagai informasi, Singapura merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia di sektor pertanian. Pemerintah Indonesia menilai masih terdapat ruang yang sangat besar untuk terus memperluas perdagangan komoditas pertanian antara kedua negara.
Pada 2025, nilai perdagangan bilateral komoditas pertanian Indonesia dan Singapura tercatat mencapai US$849,6 juta. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor produk pertanian Indonesia ke Singapura mencapai US$482,9 juta, sedangkan impor dari Singapura sebesar US$366,7 juta.
























