Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengembalikan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dipotong pada tahun 2026. Syaratnya, pemerintah daerah (pemda) harus memperbaiki kinerja keuangan.
Purbaya mengatakan, akan memberikan waktu hingga kuartal II-2026, agar pemda bisa memperbaiki kinerja keuangan daerahnya.
“Kalau mereka betulin sampai dengan triwulan kedua tahun depan kelihatan bagus kita akan pikirkan. Apalagi kalau ekonominya membaik, saya pendapatannya lebih gede, saya akan kembalikan kalau mereka bagus. Kalau mereka nggak bagus yang ngapain,” ujar Purbaya di Jakarta International Convention Center (JICC), dikutip Jumat (10/102025).
Purbaya memahami bila sikap para gubernur kecewa dengan keputusan pemotongan TKD tersebut, dan meminta agar kebijakan tersebut dicabut. Namun Purbaya menegaskan, keputusan itu diambil lantaran banyak dana TKD tidak tepat sasaran.
“Ya, tentu semuanya pasti kecewa. Tapi yang lebih kecewa lagi kan rakyat dan pemerintah pusat, kenapa? Banyak uangnya, tapi nggak tepat sasaran,” tekannya.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 7 Oktober 2025 sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan, dan meminta agar tidak memotong anggaran TKD 2026.
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda yang menjadi salah satu perwakilan APPSI mengatakan, seluruh kepala daerah menolak adanya pemotongan anggaran TKD 2026.
“Semuanya tidak setuju, karena kemudian kan ada yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah sekita 2-30 persen untuk level provinsi dan dilevel kabupaten tadi,” ujar Sherly.




