Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mencatat adanya kenaikan signifikan dalam penindakan tilang secara Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE selama tahun 2025.
Ia mengatakan sebanyak 387 persen pengendara tertangkap melanggar lalu lintas dari Januari hingga September.
“Penegakan ETLE bulan Januari sampai September, itu ada peningkatan yang sangat signifikan. Baik mekanisme, tata cara kerja, termasuk juga keberlangsungan setelah di-capture. Jadi ter-capture untuk Januari-Agustus 2025 itu 1.710.918. Dari Januari sampai September itu ada peningkatan yang sangat luar biasa kinerja ETLE berjumlah 8.335.692. Jadi ada peningkatan 387%. Itu peningkatan capture-nya,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Agus merinci penindakkan secara ETLE terkonfirmasi dari 8,3 pelanggar yang tertangkap kamera, sebgaian terkonfirmasi telah melanggar lalu lintas.
“Termasuk juga prestasi validasi. Validasi dari 582.994 menjadi 2.297.887. Jadi ada peningkatan untuk validasi itu 294%. Ini prestasi yang luar biasa, terima kasih. Termasuk konfirmasi. Jadi dari capture, validasi dan konfirmasi. Konfirmasi juga demikian, dari 70.123 menjadi 480.844. Jadi ada peningkatan 586%,” paparnya.
Menurutnya, angka itu menjadi pencapaian tertinggi setelah adanya revitalisasi percepatan ETLE secara komprehensif.
Disatu sisi, kata Agus penindakkan pelanggaran lalu lintas ikut berdampak dengan kenaikan pendapatan negara tembus 1.645%.
“Ini prestasi yang tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif. Termasuk Briva, membayar. Ini nanti berpengaruh dengan PNBP, dari 22.480 menjadi 392.214. Jadi ada kenaikan 1.645%,” tutur Irjen Agus.
Jenderal Polri bintang dua itu menambahkan, saat ini hampir seluruh penindakkan pelanggaran lalu lintas dilakukan secara digital sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi hampir seluruh jajaran mekanisme kinerja ETLE sudah digital. Baik capture, baik validasi, baik kirim, termasuk Briva, itu sudah menggunakan digital. Hanya satu Polda, Papua Barat Daya, ini sedang kita akan bangun di sana. Tetapi apabila digital itu fasilitas tidak ada oleh masyarakat, secara manual pun juga kita siapkan. Tetapi 95% sudah hampir digital,” ucap Irjen Agus.
Menurutnya penindakan ETLE mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dia mengklaim angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menurun 19,8%.
Hal ini tidak terlepas dari revisi mekanisme tata cara kerja ETLE sebagai bagian dari program transformasi digital Korlantas.
“Dari teorinya ketika penegakan hukum dilakukan penegakan hukum dengan tilang, jadi tingkat keselamatan, fatalitas korban dia akan turun dan terbukti di semester pertama turun 19,8%. Jadi hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan dan tentunya Korlantas Polri terbuka untuk bisa diberi masukan dari masyarakat,” tambah Irjen Agus.



