Piala Dunia 2026 tidak hanya menghadirkan persaingan sengit di atas lapangan, tetapi juga diwarnai meningkatnya kasus pelecehan dan ujaran kebencian di media sosial.
Layanan Perlindungan Media Sosial atau The Social Media Protection Service (SMPS) FIFA melaporkan lonjakan signifikan terhadap unggahan yang mengandung unsur pelecehan sepanjang fase grup turnamen. Ada 89.000 unggahan bermuatan pelecehan yang terdeteksi.
Angka tersebut meningkat sekitar 13 kali lipat dibandingkan Piala Dunia 2022 yang hanya mencatat sekitar 6.700 komentar bernada serupa. Merujuk seluruh unggahan tersebut, sekitar 11 persen mengandung unsur rasisme. Persentase itu juga mengalami kenaikan tiga persen dibandingkan edisi sebelumnya.
“Tren data menunjukkan arah yang mengkhawatirkan terkait meningkatnya pelecehan bermotif rasis,”
demikian pernyataan SMPS, dikutip dari BBC, Kamis, 2 Juli 2026.
Dipantau Selama Turnamen
SMPS mengungkapkan bahwa lebih dari enam juta unggahan dan komentar telah dipantau sepanjang pelaksanaan Piala Dunia 2026, lalu sekitar 225.000 konten ditandai untuk menjalani proses peninjauan oleh moderator.
Selain itu, hampir 1.000 akun masuk dalam penyelidikan lanjutan, sementara sekitar 181.000 komentar yang mengandung ujaran kebencian berhasil disembunyikan dari publik. Tak hanya itu, lebih dari 100 kasus dinilai telah memenuhi unsur hukum sehingga dapat diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Pemain Belanda Jadi Sasaran
Lonjakan kasus diskriminasi kembali menjadi sorotan setelah Timnas Belanda tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai kalah adu penalti melawan Maroko pada babak 32 besar.
Tiga pemain De Oranje, yakni Justin Kluivert, Quinten Timber, dan Crysencio Summerville, menjadi sasaran komentar bernada rasis, diskriminatif, dan penuh kebencian setelah gagal menjalankan tugas sebagai algojo penalti.
Federasi sepak bola Belanda, Koninklijke Nederlandse Voetbalbond (KNVB), bahkan mengecam keras aksi diskriminasi yang dialami para pemainnya. Pihak KNVB berpendapat kasus tersebut tidak bisa dibiarkan dan akan diproses melalui jalur hukum apabila memenuhi unsur pidana.
“Setelah sebuah laporan diajukan, tim hukum akan menilai apakah pernyataan tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Hal ini dapat berujung pada pengajuan laporan resmi kepada Kejaksaan, yang kemudian dapat memulai penyelidikan pidana,”
kata KNVB.
KNVB juga menegaskan bahwa diskriminasi bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam sepak bola.
“Sepak bola menyatukan jutaan orang dari berbagai latar belakang, sedangkan diskriminasi justru melakukan hal yang sebaliknya. Oleh karena itu, diskriminasi bertentangan dengan semua nilai yang dijunjung tinggi oleh sepak bola,”
ujar KNVB.
Rasisme Masih Jadi Masalah
Kasus yang menimpa para pemain Belanda menambah daftar panjang praktik rasisme dalam sepak bola internasional. Ditarik 6 tahun silam, tiga pemain Timnas Inggris, Marcus Rashford, Bukayo Saka, dan Jadon Sancho, juga menjadi korban ujaran kebencian di media sosial setelah gagal mengeksekusi penalti pada final Euro 2020.
Dalam kasus tersebut, sejumlah pelaku akhirnya diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman pidana. Lonjakan kasus selama Piala Dunia 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan memberantas rasisme di sepak bola belum berakhir.
FIFA bersama federasi-federasi sepak bola di berbagai negara kini menghadapi tantangan besar untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi, baik di dalam stadion maupun di dunia digital.























