Polisi mengungkap pengendara Ninja RR berinisial FRS memukul pengendara lain di Jagakarsa karena di bawah pengaruh narkoba. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi barang haram tersebut.
“Kami sudah lakukan tes urine, (hasilnya) dia positif memakai sabu,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dikutip pada Selasa, 7 Juli 2026.
Ketika diperiksa, FRS tak memberikan alasan pemukulan.
“Dia mengakui hanya berjalan, naik motor, muter-muter. Dia bilang begitu. Mau ke mana pun dia juga tidak tahu,”
ujar Nurma.
Setan Lewat
Saat melintas di Jalan Moch. Kahfi II Jagakarsa, Jakarta Selatan, FRS mengaku mendapat bisikan misterius untuk memukul korban setelah terlibat cekcok.
“Dia memukul atau menganiaya (orang) yang dia tidak kenal. Motifnya adalah dia cuma ingin memukul. Ya, katanya ada bisikan, dia ingin memukul seseorang di jalan itu,”
beber Nurma.
Tak hanya itu, kini polisi menelusuri asal usul narkoba yang didapati FRS. Nurma menegaskan pemukulan itu terjadi setelah FRS mengonsumsi narkoba.
“Jadi untuk ini kami masih pengembangan, dari mana dia beli, dengan siapa dia memakai, dan lain-lain. Kami tindaklanjuti dan kembangkan,”
tutur dia.
FRS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan kategori ringan dengan ancaman pidana tiga bulan penjara.
























