Anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza sempat menggunakan uang senilai Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand bersama pejabat Pertamina.
Uang tersebut hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM). Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Kerry yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang perkara korupsi tata kelola minyak dan turunannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Terdakwa Muhammad Kerry Ardianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand,” tulis dalam surat dakwaan Jaksa yang dikutip, Selasa (14/10/2025).
Adapun dari pihak Kerry yang mengikuti kegiatan golf di Thailand itu diantaranya Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.
Lalu dari pihak Pertamina yakni Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Kilang Pertamina Internasional Sani Dinas Sauifudin, dan Direktur Gas Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina Arief Sukmara.
Diberitakan sebelumnya, Kerry didakwa melakukan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang turunannya periode 2018-2023. Dia didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 Triliun.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kerry telah melakukan perbuatan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang menyebabkan negara rugi Rp285,18 triliun.
Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” ujar JPU dalam surat dakwaannya yang dibacakan, Selasa (14/10/2025).
Dalam surat dakwaan disebutkan terdapat kongkalikong sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Kerry pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa memerintahkan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi memberikan kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal oleh Bank Mandiri.
Kerry mengaku PT PIS ingin membeli membeli kapal milik PT JMN dengan kontrak sewa lima sampai tujuh tahun meskipun pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal antara dua perusahaan tersebut.
Kerry bersama Dimas, Sani, dan Agus mengatur sewa kapal Suezmax milik PT JMN. Caranya Kerry Cs menambahkan kalimat kebutuhan ‘pengangkut domestik’ pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender. Alih-alih agar kapal Suezmax milik PT JMN bisa disewa PT PIS.
Sementara itu dalam proses pengadaan sewa kapal yang dilakukan Kerry dan Dimas bersama Sani dan Agus, kata JPU hanya bersifat formalitas semata.
Pada akhirnya hanya kapal milik Jenggala Bango jenis MRGC milik PT JMN yang dimenangkan. Faktanya kapal tidak memenuhi syarat untuk mengangkut migas.
JPU juga mengungkap peran dari pada ‘bos minyak’ Riza Chalid, yakni bersama anaknya melalui Gading selaku Direktur PT Tangki Merak, menawarkan kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), meskipun mereka tahu bahwa Terminal BBM Merak bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.
Kerry kemudian memberikan Nota Kesepahaman Kerja Sama Jasa Penerimaan, Penyimpanan, dan Penyerahan BBM kepada Gading agar disetujui walaupun Terminal BBM Merak belum dimiliki oleh PT Tangki Merak.
Riza kata JPU, dalam hal ini menjadi penjamin pribadi dalam pengajuan kredit kepada Bank BRI untuk akuisisi dan menjadikan PT Oiltanking Merak sebagai jaminan kredit.
Lalu Kerry dan Gading telah menggunakan uang sebesar Rp176,39 juta yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak, yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand, yang diikuti antara lain oleh Gading dan Dimas bersama Yoki, Sani, Arief, dan Agus.



