Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 3 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / DJP Mulai Sisir Wajib Pajak Baru, Data Rekening hingga Kendaraan Jadi Target
Ekonomi Bisnis

DJP Mulai Sisir Wajib Pajak Baru, Data Rekening hingga Kendaraan Jadi Target

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Juli 18, 2026 3:14 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. (infopublik.id)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membidik wajib pajak baru atau wajib pajak yang belum terdaftar dalam sistem perpajakan guna meningkatkan pengawasan kepatuhan. Sejumlah penyisiran terhadap objek pajak akan dilakukan oleh DJP.

Daftar isi Konten
  • Kumpulkan Data Profil dan Aset Wajib Pajak
  • SP2DK Diterbitkan Jika Ditemukan Data Potensial
  • Bisa Berujung Pemblokiran Layanan Publik

Melalui Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, pengawasan terhadap wajib pajak yang belum terdaftar nantinya akan digolongkan ke dalam Daftar Prioritas Ekstensifikasi (DPE).

DPE adalah daftar sasaran ekstensifikasi yang diusulkan oleh Komite Kepatuhan tingkat KPP dan Kantor Wilayah DJP serta ditetapkan oleh Komite Kepatuhan tingkat Kantor Pusat DJP yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan ekstensifikasi atau edukasi pada tahun berjalan,”

tulis SE DJP, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Baca juga:
Purbaya Ogah Jalankan Tax Amnesty: Selama Saya Jadi Menkeu Nggak… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali…
Nissan-Honda Kerja Sama Teknologi, 'Otak' SDV Anyar Meluncur 2029 Nissan Motor Co., Ltd. dan Honda Motor Co., Ltd. memperluas kerja sama…
DJP Kantongi Rp825 Miliar dari Pengemplang Pajak Sektor Besi dan… Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp825,28 miliar,…
  • Purbaya Ogah Jalankan Tax Amnesty: Selama Saya Jadi Menkeu Nggak Ada!
  • Nissan-Honda Kerja Sama Teknologi, 'Otak' SDV Anyar Meluncur 2029
  • DJP Kantongi Rp825 Miliar dari Pengemplang Pajak Sektor Besi dan Baja, Ini…

Untuk pengawasan wajib pajak yang belum terdaftar, proses diawali dengan perencanaan pengawasan melalui penyusunan strategi pengawasan dan penyusunan DPE sesuai ketentuan yang mengatur mengenai Komite Kepatuhan.

Tim Pengawasan Perpajakan terdiri atas satu supervisor, satu ketua tim yang merupakan account representative (AR) atau pegawai DJP yang ditugaskan dan memiliki peta zona petugas, serta satu anggota tim yang merupakan AR atau pegawai DJP yang ditugaskan dalam satu seksi pengawasan.

Kumpulkan Data Profil dan Aset Wajib Pajak

gambar ilustrasi NPWP
gambar ilustrasi NPWP (foto: pajak.go.id)

Tim Pengawasan Perpajakan kemudian melakukan persiapan berupa pemahaman atas data dan keterangan terkait profil, posisi risiko, serta data mengenai income, cost, asset, liability, dan equity wajib pajak dalam sistem administrasi pengawasan DJP.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan wajib pajak yang belum terdaftar, dapat dilakukan permintaan dukungan data atau informasi berupa data pihak ketiga, informasi atau bukti pendukung, bantuan penilaian untuk tujuan perpajakan, hingga data dari pihak terkait dalam sistem administrasi pengawasan DJP.

Saat proses pengumpulan data, petugas diwajibkan mengumpulkan informasi objek pajak yang di dalamnya mencakup nomor identitas data seperti nomor polisi kendaraan, nomor sertifikat tanah, nomor rekening, hingga nomor akta jual beli apabila tersedia.

SP2DK Diterbitkan Jika Ditemukan Data Potensial

Selanjutnya, KPP Pratama akan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh, seperti data income, cost, asset, liability, dan equity dari wajib pajak yang belum terdaftar.

Melalui penerbitan SP2DK tersebut, wajib pajak diminta memberikan tanggapan sekaligus memenuhi kewajiban perpajakannya. Apabila diperlukan, jangka waktu penyampaian tanggapan dapat diperpanjang paling lama tujuh hari setelah batas waktu awal berakhir.

Warga mengakses laman sistem perpajakan digital Coretax di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025).
Warga mengakses laman sistem perpajakan digital Coretax di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho/tom)

Bisa Berujung Pemblokiran Layanan Publik

Tak hanya itu, hasil pengawasan terhadap wajib pajak yang belum terdaftar juga dapat ditindaklanjuti melalui usulan pembatasan atau pemblokiran layanan publik tertentu.

Langkah tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, DJP berharap pengawasan kepatuhan wajib pajak dapat semakin efektif dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum terdaftar dalam sistem perpajakan.

Baca juga:
40 Perusahaan Baja Diduga Ngemplang Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kerugian… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi 40 perusahaan baja yang diduga mengemplang…
Kejar Target Setoran Pajak 2027, Purbaya Pertimbangkan Tarik Pajak Baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengenakan pajak baru. Hal ini…
Belanja Negara 2027 Tembus ke Rp4.097 Triliun, Purbaya Bakal Lakukan… Alokasi belanja negara melonjak pada tahun 2027 menjadi sebesar Rp4.097,2 triliun, atau…
  • 40 Perusahaan Baja Diduga Ngemplang Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp5…
  • Kejar Target Setoran Pajak 2027, Purbaya Pertimbangkan Tarik Pajak Baru
  • Belanja Negara 2027 Tembus ke Rp4.097 Triliun, Purbaya Bakal Lakukan Ini Jaga…
Tag:DJPkendaraanobjek pajakPajakSertifikat TanahWajib Pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
2
40.759 Orang Diduga Keracunan MBG, JPPI: Ganti Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah
By Natania Longdong
Seorang siswa menjalani perawatan karena diduga keracunan makanan di salah satu Rumah Sakit
3
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Bagi-Bagi Jatah Kue Politik!
By Rahmat Tunny
Ilustrasi reshuffle kabinet
4
Purbaya Beri Sinyal Pangkas Lagi Anggaran MBG di Bawah Rp200 Triliun, Ini Cara yang Dipakai
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Bahan Bakar Avtur
Ekonomi Bisnis

Harga Avtur Naik, Fuel Surcharge Tiket Pesawat Kini Bisa Tembus 40 Persen

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap kebijakan Fuel Surcharge…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
5 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Soroti Rencana Jakarta Mau Terbitkan Obligasi, Purbaya: Nggak Perlu, Uangnya Kebanyakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
6 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Ogah Jalankan Tax Amnesty: Selama Saya Jadi Menkeu Nggak Ada!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 jam lalu
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ekonomi Bisnis

Kompak Hijau, IHSG Ditutup Menguat 1,09 Persen dan Rupiah Perkasa Rp17.679 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak menguat pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up