Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 7 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Antara RUU Sisdiknas dan Nurani Pendidik: ‘5 Pilar Guru’ Haram Jadi Pemanis
Nasional

Antara RUU Sisdiknas dan Nurani Pendidik: ‘5 Pilar Guru’ Haram Jadi Pemanis

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 22, 2026 4:21 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Seorang guru mendampingi siswa memperkenalkan lingkungan sekolah saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 01 Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026).
Seorang guru mendampingi siswa memperkenalkan lingkungan sekolah saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 01 Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026). (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.)
SHARE

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) belum mengatur tata kelola guru secara menyeluruh.

Daftar isi Konten
  • Upah Belum Layak
  • Turut Diperhatikan

Sebab sejumlah aspek penting seperti peningkatan kompetensi, kesejahteraan, hingga mekanisme rekrutmen dan distribusi guru, masih menyisakan berbagai persoalan. 

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri, pada 22 Juli 2026, mengatakan pihaknya telah mengusulkan konsep “Lima Pilar Tata Kelola Guru” yang meliputi kompetensi, kesejahteraan, rekrutmen, distribusi, dan perlindungan guru. Sejumlah pilar dinilai belum terakomodasi dalam draf RUU Sisdiknas tertanggal 8 Juli 2026.

“Masukan minimal kami adalah agar pasal-pasal kesejahteraan guru dari UU Nomor 14 Tahun 2005 tidak dihilangkan, supaya tidak terulang lagi sebagaimana draf RUU Sisdiknas 2022 yang diajukan era Nadiem Makarim,”

ujar Iman.
Baca juga:
Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat edaran untuk seluruh satuan pendidikan…
OSN 2026 Kena Efisiensi 80 Persen, JPPI Pertanyakan Apresiasi Negara… Publik dikejutkan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk juara Olimpiade Sains Nasional…
Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun Kejaksaan Agung meminta tambahan dana Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna…
  • Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ
  • OSN 2026 Kena Efisiensi 80 Persen, JPPI Pertanyakan Apresiasi Negara untuk Siswa…
  • Kebutuhan Kejagung 2027 Menggelembung, Minta Tambahan Rp22,1 Triliun

Upah Belum Layak

Salah satu sorotan utama ialah aspek kesejahteraan guru dan dosen. Iman menilai regulasi tersebut masih membuka peluang pendidik menerima penghasilan di bawah upah minimum karena tunjangan dimasukkan sebagai bagian dari komponen kesejahteraan minimal.

P2G mengapresiasi karena hak-hak guru dalam Undang-Undang Guru dan Dosen masih dipertahankan dalam draf RUU. Persoalan muncul ketika gaji pokok belum mencapai upah minimum, sementara tunjangan dihitung sebagai bagian dari kesejahteraan. Padahal tunjangan bersifat tidak tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu.

“Idealnya, gaji pokok itu adalah upah minimum yang layak. Sehingga, mendapatkan tunjangan atau tidak, guru-guru dan dosen tetap mendapatkan upah minimum yang layak dan manusiawi,”

kata dia.

Ia menambahkan selama komponen tunjangan masih menjadi bagian dari standar kesejahteraan minimum, maka celah guru dan dosen menerima gaji di bawah upah minimum akan tetap terbuka. Maka P2G meminta DPR dan pemerintah memperkuat substansi RUU agar mampu memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pendidik. 

Turut Diperhatikan

Selain kesejahteraan, P2G juga menilai pengaturan mengenai peningkatan kompetensi guru belum dijelaskan secara memadai. Menurut Iman draf RUU belum mengatur secara tegas tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik.

Lantas dia menyoroti mekanisme rekrutmen dan distribusi guru yang dinilai masih membutuhkan penyempurnaan. Meski draf RUU memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat untuk merekrut dan mendistribusikan guru secara nasional, kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji mendalam agar mampu menjawab persoalan pemerataan guru di berbagai daerah. 

Iman menilai selama era otonomi daerah, distribusi guru belum berjalan optimal. Bahkan politisasi guru dalam kontestasi politik daerah masih kerap terjadi, seperti mutasi maupun promosi jabatan yang dipengaruhi kepentingan politik kepala daerah.

Kewenangan pemerintah pusat dalam rekrutmen dan distribusi guru dapat menjadi solusi atas kekurangan guru ASN di sejumlah daerah yang selama ini terkendala aturan otonomi daerah.

Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kekhawatiran di daerah yang selama ini memberikan tunjangan kinerja tinggi kepada guru dan kepala sekolah.

“Bagi daerah yang belum mampu memberikan tunjangan kinerja, pengelolaan oleh pemerintah pusat bisa menjadi harapan. Sebaliknya, di daerah seperti Jakarta muncul kekhawatiran tunjangan yang selama ini besar justru akan hilang,”

terang Iman.

P2G meminta DPR dan pemerintah mempertimbangkan secara matang manfaat maupun risiko dari restrukturisasi tata kelola guru lantaran draf RUU Sisdiknas saat ini masih bersifat parsial dan belum mampu menghadirkan desain tata kelola guru yang komprehensif.

Baca juga:
65 Terduga Anarko Ditangkap Jelang Demo DPR: Polisi Sita "Bekal"… Polda Metro Jaya menangkap 65 orang terduga anarko jelang demonstrasi di depan…
Homeschooling Bukan Sekadar “Pindah Kelas” ke Rumah, Ini Tantangannya Versi… Homeschooling menjadi salah satu pilihan pendidikan. Berbeda dari sekolah formal yang berlangsung…
Makin Panas! Denny Indrayana Buka Sayembara Rp3,5 Miliar soal Ijazah… Pakar hukum Prof. Denny Indrayana kembali mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
  • 65 Terduga Anarko Ditangkap Jelang Demo DPR: Polisi Sita "Bekal" Bensin hingga…
  • Homeschooling Bukan Sekadar “Pindah Kelas” ke Rumah, Ini Tantangannya Versi UNESCO
  • Makin Panas! Denny Indrayana Buka Sayembara Rp3,5 Miliar soal Ijazah Gibran
Tag:guruP2GPendidikanRUU SisdiknasSiswatunjanganupah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
September Belum Beranjak Tenang: Pergolakan 7 Gunung Api Indonesia
By Ossid Duha Jussas Salma
Siswa berangkat sekolah menaiki angkutan umum saat erupsi Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026).
1
Abu Vulkanik Anak Krakatau Usik Langit Bali, 17 Penerbangan di Ngurah Rai Terdampak
By Adi Briantika
Sejumlah pesawat terparkir di apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Januari 2023.
2
Mata Kena Abu Vulkanik, Jangan Dikucek! Ini Pesan Menkes
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi iritasi mata.
3
Abu Vulkanik Masih Mengadang, Soetta dan 2 Bandara Perpanjang Penutupan
By Adi Briantika
Calon penumpang berada konter lapor diri yang tutup di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
4
Sidak Karhutla BNPB di Kalbar: 166 Titik Panas Terdeteksi, 61 Dipastikan Jadi Api
By Syifa Fauziah
Tiga personel Daops Manggala Agni Kalimantan VIII/Pontianak menyiapkan water tank atau penampung air di lokasi pemadaman karhutla di Sekunder C, Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah siswa berjalan kaki saat berangkat sekolah di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026).
Nasional

Sekolah di Tengah Abu Anak Krakatau: Pemerintah Siapkan Opsi PJJ

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI M. Qodari mengatakan pemerintah terus memantau kondisi…

Ossid Duha Jussas Salmaowrite-adi-briantika
By
Ossid Duha Jussas Salma
Adi Briantika
12 jam lalu
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
Nasional

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Lontaran Material Pijar Paling Diwaspadai

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
13 jam lalu
Personel TNI AU memasukkan garam untuk operasi modifikasi cuaca ke dalam pesawat Casa NC-212 di Pangkalan TNI AU Dhomber, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (22/8/2026).
Nasional

BNPB Siapkan Dua Jurus Luruhkan Abu Vulkanik Anak Krakatau

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu…

Ossid Duha Jussas Salmaowrite-adi-briantika
By
Ossid Duha Jussas Salma
Adi Briantika
14 jam lalu
Petugas darat melakukan penutupan mesin pesawat yang terparkir dengan menggunakan bahan khusus di apron Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Tutup 4 Bandara, Soetta hingga Budiarto Curug Terdampak

Sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan.…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up