Doa i’tidal merupakan salah satu bacaan dalam salat yang dibaca saat bangkit dari rukuk sebelum sujud.
Meski termasuk gerakan yang singkat, i’tidal memiliki bacaan yang dianjurkan untuk dilafalkan dengan benar karena menjadi bagian dari rangkaian ibadah salat yang dilakukan setiap hari oleh umat Islam.
Tak sedikit umat Muslim yang masih mencari bacaan doa i’tidal lengkap dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya agar dapat menghafal sekaligus memahami maknanya.
Selain membantu menyempurnakan salat, memahami doa i’tidal juga dapat meningkatkan kekhusyukan saat beribadah.
Lantas, bagaimana bacaan doa i’tidal yang benar sesuai tuntunan? Simak bacaan lengkap beserta Latin dan artinya.
Bacaan Doa I’tidal Sesuai Sunnah
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Latin: Sami Allahu liman hamidah.
Artinya: “Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya.”
Setelah itu, dilanjutkan dengan membaca doa i’tidal sebagai berikut.
1. Bacaan Pendek
Pada saat i’tidal, sekurang-kurangnya membaca tahmid sebagai doa i’tidal, yaitu dengan bacaan sebagai berikut:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Latin: rabbana wa laka al-hamdu.
Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian”.
Bacaan tahmid ini didasarkan pada hadits berikut.
“Dari Abu Hurairah bahwasannya Nabi Muhammad SAW mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya) ketika mengangkat punggungnya dari ruku’. Kemudian ketika berdiri beliau membaca:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Arab-latin: Rabbana walakalhamdu
Artinya: Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim).
2. Bacaan Panjang
Dalam riwayat lain, ada bacaan doa i’tidal yang lebih lengkap.
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Latin: Rabbana lakal hamdu mil ‘us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil’u maa syi’ta min syai’in ba’du.
Artinya: “Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu.”
Bacaan panjang tersebut juga merupakan sunnah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits sebagai berikut:
“Dari Ubaid bin al-Hasan dari Abu Aufa, ia berkata bahwa Rasulullah SAW ketika mengangkat kepalanya dari ruku’ mengucapkan, sami’allahu liman hamidah:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu.” (Musnad al-Mustakhraj ‘ala shahih Muslim).
Gerakan I’tidal dalam Salat
Gerakan i’tidal dalam salat dilakukan setelah bangun dari ruku’ dengan sikap berdiri tegak dan posisi punggung diluruskan sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga ataupun bahu.
Dalam buku Fiqih Shalat Terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa al-Basuruwani, dijelaskan para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam hal posisi tangan saat gerakan i’tidal, yakni terbagi menjadi dua macam pendapat:
1. Lurus Tidak Bersedekap
Pendapat ulama pertama megenai posisi tangan saat gerakan i’tidal dalam sholat yaitu tangan diluruskan di samping badan dan tidak bersedekap.
Menurut Mazhab Syafi’i, saat gerakan i’tidal, posisi kedua tangan disunnahkan untuk dilepas (irsal) dan tidak diletakkan di bawah dada seperti saat berdiri membaca surat Al-Fatihah.
Selain itu, Syekh Abdullah al-Bassam di dalam kitab Taudhihu al-Ahkam syarah kitab Bulugh al-Maram, beliau berkata, “Mayoritas ulama, yakni keempat imam mazhab dan para pengikut mereka, berpendapat disunnahkannya melepas kedua tangan (irsal) pada dua samping badan (ketika I’yidak). Dan sesungguhnya tidak disunnahkan menggenggam kedua tangan serta meletakkannya pada dada atau di bawah pusar, karena hal ini hanya khusus berlaku saat berdiri sebelum ruku'”
2. Bersedekap di Atas Dada
Sedangkan pendapat kedua saat gerakan i’tidal posisi tangan bersedekap di atas dada. Hal ini sebagaimana pendapat dari ulama Syekh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata:
“Sangat jelas bahwa yang disyariatkan bagi orang yang sholat pada saat ia berdiri ialah meletakkan tangan kanannya di atas lengan tangan kirinya. Baik hal itu ketika ruku’ ataupun setelahnya (ketika i’tidal). Sebab menurut sepengetahuan kami, tidak terdapat satu pun riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang membedakan antara keduanya (posisi tangan saat ruku’ dan i’tidal).
Kemudian, Imam Nasa’i telah meriwayatkan sebuah hadits shahih yang bersumber dari Wa’il bin Hujr r.a., bahwa ia berkata:
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِيْنِهِ عَلَى شِمَالِهِ
Artinya: “Aku melihat Rasulullah SAW ketika berdiri dalam sholat, beliau menggenggam tangan kiri beliau dengan tangan kanan beliau.” (HR Nasa’i).



















