Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam dua hari terakhir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 13,5 hektare lahan terdampak karhutla di Banyumas, Ponorogo, dan Trenggalek.
“Di Jawa Tengah, karhutla terjadi di Kabupaten Banyumas dengan luas lahan terbakar sekitar dua hektare. Sementara di Jawa Timur, kebakaran terjadi di Ponorogo dan Trenggalek dengan total luas lahan terdampak sekitar 11,5 hektare,”
kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Titik Panas
Di Banyumas, karhutla terjadi di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, pada Jumat, 7 Agustus. Kebakaran dipicu aktivitas pembakaran lahan yang kemudian menjalar dengan cepat ke area sekitar.
BPBD Kabupaten Banyumas bersama tim pemadam, TNI, Polri, dan masyarakat memadamkan untuk menghentikan penyebaran api. Berdasarkan kondisi terakhir pada Sabtu, 8 Agustus, api telah berhasil dipadamkan. Petugas pun masih menangani untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Penanganan karhutla Banyumas dilakukan dalam status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banyumas Nomor 530 Tahun 2026. Status tersebut berlaku mulai 3 Juli hingga 31 Oktober 2026.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026 yang berlaku 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
Bara Ponorogo
Karhutla juga terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada 8 Agustus. Kebakaran melanda Desa Bancangan dan Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai 10 hektare.
“Untuk kejadian di Ponorogo, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas BPBD melakukan kaji cepat dan pemadaman di sejumlah titik untuk mencegah api meluas,”
kata Muhari.
Pemadaman dilakukan di Dukuh Tengger, Desa Bancangan, serta Dukuh Kabatan, Desa Campurejo. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Meski api telah padam, petugas masih terus memantau demi mengantisipasi kemunculan kembali titik api.
Panas Trenggalek
Pada hari yang sama, karhutla juga terjadi di kawasan hutan milik Perum Perhutani, petak 114 A, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya 1,5 hektare lahan dilahap jago merah. Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui.
BPBD Kabupaten Trenggalek bersama tim gabungan masih mendalami secara manual menggunakan metode gepyok. Petugas juga membuat sekat bakar atau ilaran untuk menghambat pergerakan api.
“Di Trenggalek, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.30 WIB. Tim gabungan tetap berada di lokasi untuk memastikan kondisi aman dan mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api,”
kata Muhari.
Penanganan karhutla di Trenggalek dilakukan dalam status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/269/406.001.3/2026 yang berlaku 19 Mei hingga 30 September 2026.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menetapkan status Siaga Darurat melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 yang berlaku selama 180 hari, terhitung mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.
BNPB menyatakan tidak ada laporan korban jiwa dalam tiga kejadian karhutla tersebut. Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tetap memantau dan menangani lanjutan guna mencegah kebakaran kembali meluas.


























