Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri mulai 1 Januari 2027. Bursa tersebut nantinya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Prabowo mengatakan pembentukan bursa komoditas merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang sedang dijalankan pemerintah.
Kita ingin segera mendirikan bursa mineral dan komoditas strategis,”
kata Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Minta Dukungan DPR


Menurut Prabowo, pemerintah menargetkan aturan mengenai penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis segera dibahas bersama DPR RI. Ia berharap aturan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri,”
ujar Prabowo.
Ia mengatakan bursa tersebut akan menjadi tempat perdagangan komoditas strategis Indonesia dengan sistem yang transparan dan diawasi. Pemerintah juga berencana membangun Indonesia Reference Price atau harga referensi Indonesia untuk komoditas utama ekspor.
Kita akan membangun Indonesia Reference Price, harga referensi Indonesia untuk komoditas-komoditas utama ekspor Indonesia,”
katanya.
Lebih Transparan


Prabowo menargetkan bursa tersebut mampu mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem dengan data transaksi yang lebih transparan.
Kita ingin membangun pasar yang dalam, transparan, liquid, dan dipercaya dunia,”
tutur Prabowo.























