Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pengenalan bahasa asing sejak jenjang sekolah dasar (SD).
Mu’ti mengatakan, bahasa asing selain bahasa Inggris yang disebut Presiden, seperti Mandarin dan Arab, tidak serta-merta akan menjadi mata pelajaran khusus yang wajib diajarkan di SD.
Jadi yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus, tapi lebih pada pengenalan bahasa asing,”
kata Mu’ti di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Mata Pelajaran Wajib
Mu’ti menjelaskan, kebijakan yang sudah ditetapkan secara lebih jelas adalah bahasa Inggris. Mulai 2027, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD mulai kelas III. Selama ini, bahasa Inggris di jenjang SD masih berstatus sebagai mata pelajaran pilihan.
Sementara itu, bahasa asing lainnya dapat dikenalkan sesuai dengan kesiapan dan karakteristik masing-masing sekolah.
Beberapa sekolah kan sudah mengajarkan bahasa asing selain bahasa Inggris, juga ada bahasa Mandarin, bahasa Korea,”
tuturnya.
Menurut Mu’ti, pengenalan bahasa asing tersebut juga dapat didukung melalui kerja sama dengan negara-negara yang memiliki bahasa terkait.
Sejumlah negara disebut telah menawarkan tenaga yang dapat membantu pembelajaran bahasa asing sesuai dengan bahasa dan keahlian masing-masing.
Pernyataan Mu’ti tersebut menjadi penjelasan atas pidato Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing sejak usia dini. Ia menyebut pembelajaran bahasa asing perlu dimulai sejak SD karena anak-anak dinilai lebih cepat mempelajari bahasa pada usia tersebut.
Sejumlah bahasa yang disinggung Prabowo antara lain Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, dan Prancis. Ia juga menyebut bahasa Rusia dalam konteks pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.






















