Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, sejumlah fasilitas terdampak akibat bencana gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kerusakan fasilitas diantaranya gudang bulog hingga kantor pemerintahan di kawasan NTT.
Teridentifikasi meliputi dua unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dua unit rumah rusak ringan, satu gudang Bulog terdampak, tiga fasilitas umum rusak ringan, serta enam kantor pemerintahan terdampak,”
ucap Suharyanto dalam keterangannya, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Gempa terjadi pada pukul 04.58.24 WIB dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer.
Gempa sempat berpotensi tsunami dan dirasakan kuat di sejumlah wilayah NTT hingga Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Namun pernyataan potensi tsunami itu telah diakhiri oleh BMKG.
Suharyanto merinci wilayah yang ikut merasakan guncangan gempa itu diantaranya Kabupaten Nagekeo, Sikka dan Manggarai Barat di NTT; Kota Bima dan Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat.
Termasuk Kabupaten Jeneponto, Kepulauan Selayar dan Maros di Sulawesi Selatan.
Korban Jiwa Masih 1 Orang


Jenderal TNI itu juga meluruskan perihal dua orang yang menjadi korban jiwa akibat gempa tersebut. Berdasarkan pemutakhiran dan validasi data BNPB, korban jiwa tercatat hanya satu orang sementara empat orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia merupakan warga Kabupaten Sikka, sementara korban luka tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Nagekeo,”
katanya.
Sementara itu, sekitar 2.000 warga di Kabupaten Nagekeo telah melakukan evakuasi mandiri untuk mengantisipasi terjadinya bencana susulan.
Suharyanto menegaskan, petugas masih melakukan penanganan situasi, dengan kondisi jalan dilaporkan mengalami kemacetan dan aliran listrik masih padam di Kabupaten Nagekeo.
Lalu di Kota Bima yang turut merasakan guncangan gempa, dipastikan Suharyanto dalam keadaan kondusif.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan serta tidak memasuki bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat gempa,”
imbaunya.























