Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 17 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN
Hukum

Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 17, 2026 10:48 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, 17 Agustus 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, 17 Agustus 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk lembaga peradilan ad hoc khusus BUMN.

“Nanti rencana aksi seperti apa, tentu KPK akan melihat. Kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif,”

kata Setyo di gedung KPK, Senin, 17 Agustus 2026.

Wacana pembentukan peradilan ad hoc itu turut berdampak pada masyarakat, jika jajaran BUMN terindikasi kasus korupsi.

“Bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kesejahteraan masyarakat,”

ucap dia.

Meski begitu, kata Setyo, pihaknya seringkali menindak direksi-direksi BUMN yang tersandung kasus rasuah.

“Terhadap BUMN yang mmenyalahgunakan (wewenang) dan dalam proses (pengusutan perkara), semua bisa dilihat secara langsung dari pemberitaan di media,”

tutur Setyo.
Baca juga:
RI Genap 81 Tahun, Ketua KPK Sorot Korupsi yang Masih… Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti kasus korupsi masih marak…
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul… Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Kemerdekaan Republik Indonesia…
Amanat "Medan Tempur Tanpa Senjata", Ketua KPK: Perjuangan Jaga Amanah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan perjuangan kemerdekaan tidak selalu…
  • RI Genap 81 Tahun, Ketua KPK Sorot Korupsi yang Masih Marak "Gerogoti"…
  • HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar…
  • Amanat "Medan Tempur Tanpa Senjata", Ketua KPK: Perjuangan Jaga Amanah

Tak Produktif

Presiden Prabowo Subianto, saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat, 14 Agustus 2026, menyoroti banyak BUMN  yang dianggap tak produktif, merugi, dan memanipulasi laporan keuntungan.

Prabowo mendapat laporan ada BUMN yang memiliki anak perusahaan. Bahkan perusahaan pelat merah itu memiliki “cucu hingga cicit” perusahaan BUMN.

“Ini luar biasa. Saya mengira ada 300 atau 400 (BUMN), ternyata (ada) 1.704 (BUMN),”

ujar dia.

Prabowo menyampaikan persoalan di tubuh BUMN akan segera dibereskan demi betul-betul memberikan nilai tambah untuk rakyat.

Salah satu upaya untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah berencana membentuk pengadilan ad hoc yang khusus mengusut petinggi-petinggi BUMN, khususnya jajaran direksi yang lama menjabat.

“Mungkin harus kami bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang,”

ucap Prabowo.

Dia pun berencana beri amnesti khusus bagi pihak BUMN yang mengakui kesalahannya. Meski begitu, ia menyerahkan keputusan kepada MPR dan DPR mengenai perihal opsi pengadilan ad hoc.

“Saya akan minta, kalau perlu kami memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, sadar, mengakui,”

tutur Prabowo.
Baca juga:
Prabowo Mau Buka Dwi Kewarganegaraan, Gerindra Ungkap Syarat yang Tak… Partai Gerindra menilai usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda…
Prabowo Bongkar Masalah Dokter Gigi di RI, 6.000 Puskesmas Bakal… Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal kekurangan dokter gigi di Indonesia dalam…
Istana Buka-bukaan soal 'Dokter Terbang' Ala Prabowo: Ada Helikopter untuk… Presiden Prabowo Subianto melempar wacana konsep ambulans udara hingga 'dokter terbang' untuk…
  • Prabowo Mau Buka Dwi Kewarganegaraan, Gerindra Ungkap Syarat yang Tak Bisa Ditawar
  • Prabowo Bongkar Masalah Dokter Gigi di RI, 6.000 Puskesmas Bakal Jadi Sasaran…
  • Istana Buka-bukaan soal 'Dokter Terbang' Ala Prabowo: Ada Helikopter untuk Unit Reaksi…
Tag:BUMNDireksiKPKPengadilan Ad Hocprabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN
By Rahmat Baihaqi
Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, 17 Agustus 2026.
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Kenalan dengan Paskibraka HUT ke-81 RI di Istana, Ada Pelajar dari Kalbar hingga Yogyakarta
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Celina Olivia Apriani Theo (kiri) pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Arsenal Gaspol di Awal Musim! Arteta Bongkar Alasan The Gunners Bisa Hancurkan Man City
By Hadi Febriansyah
Manajer Mikel Arteta
5

BERITA LAINNYA

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 hari lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 hari lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Kasus Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar: KPK Maraton Geledah 5 Kota, Sita Emas dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up