Wacana pengenalan bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari kalangan guru.
Meski dinilai memiliki banyak manfaat, penerapannya tetap harus diimbangi dengan penguatan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.
Bahasa Indonesia tetap harus diutamakan baik dalam belajar, kegiatan, maupun keberadaannya di ruang publik agar siswa tetap memiliki dan mencintai bahasanya lebih dari bahasa asing,”
kata Guru Bahasa Indonesia Hesti Sulistiyorini kepada Owrite, Rabu, 19 Agustus 2026.
Hesti mengatakan pengenalan bahasa asing sejak usia dini penting untuk membekali siswa menghadapi tantangan global. Namun, ia menegaskan Bahasa Indonesia harus tetap menjadi fondasi utama dalam pendidikan.
Menurut Hesti, pembelajaran bahasa asing tidak boleh membuat siswa justru kehilangan kecintaan terhadap bahasa nasional maupun bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas budaya.
Ia menilai penerapan kebijakan tersebut sebaiknya tetap berpegang pada prinsip, ‘Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing’.
Dikatakannya, ketiga bahasa memiliki fungsi dan peran masing-masing. Bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam pendidikan dan kehidupan berbangsa, bahasa daerah perlu dijaga agar tidak semakin tergerus, sementara bahasa asing dibutuhkan sebagai bekal menghadapi perkembangan dunia.
Hesti juga menekankan pentingnya memastikan Bahasa Indonesia tetap digunakan secara baik dan benar di lingkungan sekolah.
Buat Hesti, pengenalan bahasa asing harus menjadi tambahan kemampuan bagi siswa, bukan menggantikan posisi bahasa nasional.
Dengan demikian, wacana pengenalan bahasa asing sejak kelas 1 SD dinilai dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga Bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Tantangannya adalah memastikan ketiganya mendapat ruang yang sesuai dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari,”
jelasnya.
Tiga Bahasa Bisa Berjalan Beriringan
Pandangan serupa disampaikan Guru Bahasa Inggris, Syafaqoh Khoirotul Husna. Ia menilai pengenalan bahasa asing sejak usia dini tidak serta-merta mengganggu kemampuan anak dalam menggunakan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Menurut Syafaqoh, persoalannya bukan terletak pada jumlah bahasa yang dipelajari anak, melainkan bagaimana bahasa-bahasa tersebut terus digunakan dan diberikan stimulus dalam kehidupan sehari-hari.
Ia bahkan mengambil pengalaman pribadinya sebagai contoh. Sejak kecil, Syafaqoh terbiasa menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga.
Sementara itu, kemampuan Bahasa Indonesia diperolehnya melalui lingkungan, termasuk dari tayangan televisi. Ia kemudian mulai belajar Bahasa Inggris ketika duduk di kelas 3 SD.
Semua bahasa baru yang saya pelajari sama sekali tidak berdampak terhadap penguasaan bahasa yang saya gunakan sebelumnya selama masih digunakan dengan aktif,”
tuturnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Syafaqoh menilai anak dapat mempelajari lebih dari satu bahasa sejak usia dini selama masing-masing bahasa tetap mendapatkan ruang untuk digunakan.
Menurutnya, lingkungan menjadi faktor penting dalam menjaga kemampuan berbahasa anak. Pembelajaran di sekolah perlu didukung pembiasaan di rumah maupun lingkungan sosial.
Karena pendidikan bukan hanya di sekolah, pendidikan ada pada tiga lingkup: sekolah, rumah dan lingkungan,”
ucapnya.
Bahasa Daerah Tetap Bisa Dipertahankan
Syafaqoh mengatakan pengenalan bahasa asing tidak harus dilakukan dengan mengorbankan pelajaran bahasa daerah. Sekolah dapat mengatur pembagian peran ketiga bahasa tersebut dalam pembelajaran.
Bahasa Indonesia tetap menjadi mata pelajaran wajib, bahasa daerah dapat dipertahankan melalui muatan lokal, sementara bahasa asing diberikan sebagai bagian dari pengenalan dan peningkatan mutu pendidikan.
Dengan pola tersebut, siswa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing, tetapi juga tetap mengenal dan menggunakan bahasa daerah serta memiliki kecintaan terhadap Bahasa Indonesia.





















