Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 24 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik 72 Eksekutor Karhutla
Hukum

Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik 72 Eksekutor Karhutla

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 24, 2026 1:58 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berunjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tosari, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berunjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tosari, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)
SHARE

Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjerat 72 tersangka di sembilan Polda

Daftar isi Konten
  • Tak Mungkin Biaya Pribadi
  • Pembakaran Jadi Favorit
  • Mitos?

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyatakan para tersangka mengaku membakar lahan atas inisiatif pribadi. Meski begitu, Polri akan tetap mendalami transksi keuangan mereka yang mengarah pada korporasi.

“Akan kami bagi untuk menegakkan hukum, mengejar pelaku-pelaku individu maupun korporasi yang terlibat,”

ujar Irhamni saat jumpa pers, dikutip pada Senin, 24 Agustus 2026.

Penelurusan transaksi keuangan guna mengetahui biaya operasional para pembakar berasal dari uang pribadi atau dari pihak perusahaan yang ingin memanfaatkan momentum kemarau untuk membuka lahan sawit.

“Kami tidak percaya pengakuan dia, tetapi fakta bukti transaksi ataupun bukti lain akan kami cari. Apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain ataupun korporasi?

tutur Irhamni.
Baca juga:
Bromo Kembali Buka Usai Karhutla, Menpar Minta Wisatawan Tak “Main… Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, kembali menerima wisatawan sejak Kamis, 20…
Karhutla Bukan Cuma Soal Cuaca, Polda Riau Cium Ulah Manusia Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan menyatakan kebakaran hutan dan lahan…
Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Maskapai Penerbangan Mulai Terganggu Jarak Pandang Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan memberikan dampak terhadap…
  • Bromo Kembali Buka Usai Karhutla, Menpar Minta Wisatawan Tak “Main Api”
  • Karhutla Bukan Cuma Soal Cuaca, Polda Riau Cium Ulah Manusia
  • Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Maskapai Penerbangan Mulai Terganggu Jarak Pandang

Tak Mungkin Biaya Pribadi

Polri mencurigai para pembakar hutan tidak bekerja secara cuma-cuma. Diduga ada sosok pemodal atau yang mendanai para tersangka untuk membuka lahan dengan cara membumihanguskan.

Selanjutnya, kepolisian bakal menggandeng Pusat Pelatihan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memburu aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini, serta menggeledah dan menyita barang bukti.

“Dia membakar tidak gratis. Pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana, itu yang kami cari,”

kata Irhamni.

Pembakaran Jadi Favorit

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka memang sengaja membuka lahan dengan cara membakar lahan lantaran metode tersebut lebih murah modal ketimbang menggunakan alat perkebunan.

Pembukaan lahan telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, dengan cara menebang pepohonan.

“Untuk mempermudah untuk pembukaan lahan tersebut biasanya (pohon ditebang),”

ucap Irhamni.

Bila kawasan lahan sudah terbuka, para pelaku masih dihadapkan dengan biaya land clearing yang menggunakan alat berat dan bahan bakar.

Alhasil, pembakaran lahan menjadi jalan pintas. Cara tersebut mereka anggap lebih efisien dari segi ekonomi kebanding menyewa alat untuk membersihkan sisa vegetasi di lahan.

“Karena untuk membersihkan atau land clearing, mahal kalau menggunakan alat. Apalagi sekarang BBM juga mahal. Cara termudah adalah dibakar,”

lanjut dia.

Mitos?

Bukan hanya murah, dalih lain para tersangka yakni abu sisa pembakaran diyakini membuat tanah lebih subur.

“Setelah pembakaran itu tanah menjadi lebih subur, karena hasil pembakaran abu dan sebagainya itu bisa menjadi pupuk. Maka ini menjadi (cara) favorit mereka untuk melakukan modus seperti ini,”

kata Irhamni.
Baca juga:
Hutan Hangus, Satwa Pupus: PKS Desak Polisi Tak Cuma "Tangkap… Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyorot dampak ekologis…
Karhutla Jalan Pintas Buka Lahan Sawit: Polisi Jerat 72 Tersangka Polisi menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar…
Asap Karhutla Jadi Ancaman Kesehatan, Kasus ISPA Melonjak hingga 78… Lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap…
  • Hutan Hangus, Satwa Pupus: PKS Desak Polisi Tak Cuma "Tangkap Teri"
  • Karhutla Jalan Pintas Buka Lahan Sawit: Polisi Jerat 72 Tersangka
  • Asap Karhutla Jadi Ancaman Kesehatan, Kasus ISPA Melonjak hingga 78 Persen

Tag:bareskrimHeadlineKarhutlakorporasiLahanperkebunansawitTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
2
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
3
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
4
Karhutla Jalan Pintas Buka Lahan Sawit: Polisi Jerat 72 Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Petugas Kepolisian Polres Kampar memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Yunus Husein, eks Kepala PPATK, menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, 24 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hukum

TPPU Tak Harus Antre Pidana Asal, Yunus Husein Soroti Pasal 69

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 menit lalu
Petugas Kepolisian Polres Kampar memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Hukum

Karhutla Jalan Pintas Buka Lahan Sawit: Polisi Jerat 72 Tersangka

Polisi menetapkan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Hukum

“Benteng Moral” Roboh: OTT Rektor Unsoed Bikin Kampus Kehilangan Muka

Operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Hukum

Kapolri Tegaskan Identitas Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Sudah Diketahui

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri telah mengantongi identitas sejumlah terduga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up