Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas selama unjuk rasa di kawasan DPR, Kamis, 27 Agustus 2026. Alih arus lalu lintas dilakukan situasional berdasarkan kondisi di lapangan.
“Apabila harus dilakukan rekayasa, itu bersifat situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas lancar, tidak kami lakukan pengalihan arus,”
kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah.
Siaga
Firman menerangkan rekayasa lalu lintas tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan hanya dilakukan jika dibutuhkan. Pun diberlakukan, personel kepolisian bersiaga di sejumlah titik guna memberikan petunjuk kepada pengguna jalan.
“Bila harus dilakukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada pada titik-titik tersebut untuk memberikan petunjuk dan arahan,”
ucap dia.
Secara umum, Firman bilang, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terkendali.
“Kami memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini hingga besok dalam kondisi aman dan kondusif,”
tutup dia.


























