Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset menggema dalam aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada, Kamis, 27 Agustus 2026.
Perwakilan masyarakat Papua, Yopiz Pigome, turut menyuarakan desakan agar aturan tersebut segera disahkan dan memuat hukuman mati bagi koruptor yang dinilai telah menyengsarakan rakyat.
Dari sisi ini kan, kita melihat bahwa rakyat Indonesia yang memang rakyat jelata ini kan tertindas,”
kata Yopiz dalam orasinya.
Ditambahkannya, keresahan masyarakat Papua memiliki kemiripan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, rakyat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari kebijakan dan tindakan pihak yang memiliki kekuasaan.
Jadi, posisi mereka ini sama kayak rakyat Papua hari ini yang ditindas oleh kolonialisme, kapitalisme, dan militerisme hari ini secara masifnya,”
ucapnya.
Konflik Lahan Hingga Operasi Militer
Dikatakannya, persoalan tersebut tercermin dari sejumlah kondisi yang menurutnya dialami masyarakat Papua, mulai dari konflik lahan hingga dampak operasi militer.
Ia juga menyinggung persoalan lingkungan dan penguasaan lahan yang disebut berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Pakai pembakaran hutan, mengambil alih lahan secara paksa, terus penanaman sawit, terus operasi militer, penembakan, segala macam,”
tegasnya.
Lebih jauh dia menyebut masyarakat yang terdampak konflik dan persoalan lahan dapat kehilangan tempat tinggal hingga harus mengungsi. Kondisi tersebut menurutnya juga berkaitan dengan persoalan hak asasi manusia (HAM).
Terus rakyat diusir dari tanahnya, mereka mengungsi, termasuk melanggar HAM. Karena masyarakat Papua kan di belakang hutan, terus tempat tinggalnya di pengungsi,”
jelasnya.
Yopiz menilai, persoalan yang dirasakan masyarakat Papua tidak berdiri sendiri. Menurutnya, terdapat keresahan yang sama di tengah masyarakat Indonesia ketika rakyat merasa kebijakan dan perilaku elite negara justru membuat kehidupan mereka semakin sulit.
Jadi, dari sini kami dari solidaritas Papua melihat bahwa ini adalah hal yang sama, dimana rakyat Indonesia dan rakyat Papua ini ditindas oleh petinggi-petinggi negara Indonesia itu sendiri,”
ungkapnya.
Karena itu, perwakilan Papua yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan dukungan terhadap tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Mereka juga mendorong agar koruptor yang terbukti melakukan kejahatan dan menyengsarakan masyarakat mendapatkan hukuman maksimal.
Jadi, kami menuntut untuk perampasan aset dan hukuman mati bagi para koruptor yang menyengsarakan rakyat itu sendiri di Indonesia,”
tandasnya.

























