Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Lisa Bebas Kekangan Bui, Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Wajib Lapor
Nasional

Lisa Bebas Kekangan Bui, Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Wajib Lapor

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 25, 2025 12:24 am
Rahmat
Ivan
Share
Selebgram Lisa Mariana
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Selebgram Lisa Mariana akhirnya memunculkan diri setelah diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Meski menjalani pemeriksaan selama lima jam, kuasa hukum menegaskan Lisa tidak dikenakan wajib lapor.

Dia tidak wajib lapor. Oke,” kata kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea di Mabes Polri, Jumat (24/10/2025).

Selama berjam-jam lamanya diperiksa, model majalah dewasa itu dicecar 44 pertanyaan oleh penyidik. Pada saat pemeriksaan, kubu Lisa sempat mempertanyakan hasil Tes DNA penyidik.

Dalam tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri, Ridwan Kamil tidak terbukti memiliki DNA yang sama dengan anak Lisa inisial CA. Sehingga Kang Emil dinyatakan bukan ayah kandung CA.

Masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yang belum kami terima yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik,” tegas Diana.

Kendati kasus Lisa harus bermuara di meja pengadilan, kuasa hukum berharap hakim yang menangani nantinya bakal kooperatif.

Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini,” singkat Diana.

Diberitakan sebelumnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.

Laporan tersebut buntut Lisa mengklaim mengandung anak Gubernur Jawa Barat itu. Selebgram itu juga sesumbar bukti percakapan di media sosial dengan seorang pria yang diyakininya adalah Ridwan Kamil.

Setelah menerima laporan, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan tes DNA terhadap Kang Emil, Lisa, dan anak CA.

Kepala Biro Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil DNA anak CA cocok sebagian dengan separuh profil DNA Lisa. Sementara DNA CA dinyatakan tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

Dengan demikian Mabes Polri berkesimpulan anak CA bukan anak genetik hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.

Tag:Bertua Diana HutapeaLisa MarianaTidak Ada Wajib Lapor
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Keluarga Ermanto Usman didampingi kuasa hukum Dharma Pongrekun melaporkan ulang kasus kematian Ermanto ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pembunuhan berencana
Daerah

Ragu Hasil Penyelidikan Polisi, Keluarga Ermanto Usman Duga Ada Rencana Pembunuhan

Keluarga Ermanto Usman menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan aktivis pekerja pelabuhan, pada 2 Maret 2026. Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Ermanto (65) dan istrinya, Pasmilawati…

By
Ivan
3 Min Read
Sop Sengkel
Hype

Gurihnya Meresap Hingga ke Tulang, Sop Sengkel Incaran Pecinta Kuliner Berkuah

Sejak beberapa hari terakhir cuaca di Jabodetabek tak menentu, kadang panas terik, kadang hujan deras yang membuat suhu udara terasa lebih dingin dan tubuh cepat kehilangan kehangatan. Dalam kondisi seperti…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Nasional

Gegara Coretax, Purbaya Perpanjang Pelaporan SPT Orang Pribadi hingga April 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi hingga akhir April 2025. Perpanjangan dilakukan menyusul sejumlah kendala teknis, khususnya terkait…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi tekanan kesehatan mental pada. (Gambar dibuat oleh AI)
Nasional

Darurat Kesehatan Mental Anak Indonesia: Terhimpit Tekanan Hidup yang Tak Pernah Mereka Pilih

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan hasil temuan dari pogram Cek Kesehatan Gratis (CKG)…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
56 menit lalu
Acara GoMudik di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta
Nasional

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 jam lalu
Pekerja menyelesaikan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mangasa, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026). Pemerintah menargetkan 60 ribu Koperasi Merah Putih dapat beroperasi hingga akhir Desember 2026.
Nasional

Polemik 30 Ribu SPPI Kemhan: Waspada Celah Hukum Korupsi dan Kemunduran Reformasi

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menyorot rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
Kendaraan roda empat melaju di Tol Trans Jawa, Semarang-Solo KM 443 B, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Korlantas Resmi Cabut One Way di Tol Trans Jawa KM 414 – KM 263

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan skema one way nasional saat arus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up