Kenaikan harga Dexlite sebesar 20,3 persen yang berlaku mulai 1 September 2026 dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali mekanisme subsidi BBM.
Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan jangan sampai beban mempertahankan harga BBM subsidi justru bergeser kepada konsumen nonsubsidi, terutama kelas menengah.
Selama ini kita mengenal subsidi silang. Filosofinya sederhana: mereka yang lebih mampu membayar lebih mahal agar kelompok kurang mampu memperoleh harga lebih murah,”
kata Achmad dalam keterangan resmi, Selasa, 1 September 2026.
Diketahui, harga Dexlite naik dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter atau bertambah Rp4.000 per liter. Pada saat yang sama, harga Pertamina Dex naik Rp4.050 menjadi Rp25.200 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi tetap dipertahankan, dengan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter.
Subsidi Silang


Achmad menilai konsep subsidi silang justru berpotensi kehilangan makna apabila beban yang muncul justru bergeser dari redistribusi kemampuan ekonomi menjadi redistribusi beban.
Ia kemudian menyoroti kondisi ketika ruang fiskal semakin terbatas, sementara kebutuhan belanja negara terus meningkat. Dalam situasi itu, kompensasi pemerintah kepada Pertamina atas penugasan penjualan BBM tertentu di bawah harga keekonomian dapat menjadi persoalan tersendiri.
Persoalan muncul ketika ruang fiskal APBN semakin terbatas sementara kebutuhan belanja negara membesar. Kompensasi kemudian bukan hanya persoalan anggaran negara, tetapi juga dapat menjadi tekanan terhadap arus kas badan usaha,”
ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu diikuti dengan transparansi mengenai struktur pembentukan harga BBM nonsubsidi. Sebab, apabila sebagian beban tidak lagi sepenuhnya ditanggung negara, terdapat risiko tekanan tersebut pada akhirnya dirasakan konsumen melalui harga produk nonsubsidi.
Tentu tidak tepat menyimpulkan bahwa kenaikan Dexlite atau Pertamina Dex otomatis digunakan untuk menutup Pertalite,”
katanya.
Pastikan Mekanisme Subsidi


Meski demikian, Achmad menilai pemerintah tetap perlu memastikan mekanisme subsidi tidak berubah menjadi pola ketika APBN menahan beban, Pertamina menanggung tekanan, sementara konsumen nonsubsidi menjadi pihak yang ikut menanggung konsekuensinya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsumen BBM nonsubsidi tidak seluruhnya berasal dari kelompok masyarakat kaya. Sebagian merupakan kelas menengah yang menghadapi tekanan biaya hidup, mulai dari cicilan rumah, pendidikan, transportasi hingga kebutuhan sehari-hari.
Tidak semuanya the have. Di dalamnya terdapat kelas menengah yang sedang berada dalam survival mode,”
tegas Achmad.
Karena itu, ia meminta pemerintah berhati-hati dalam merancang kebijakan subsidi energi agar upaya menjaga daya beli kelompok bawah tidak justru memberikan tekanan berlebihan kepada kelompok menengah.
Subsidi silang seharusnya memindahkan sebagian kemampuan ekonomi dari yang kuat kepada yang lemah, bukan memindahkan kelemahan fiskal negara dan ketidakefisienan badan usaha kepada masyarakat yang kebetulan masih mampu membayar,”
imbuhnya.























