Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp27,37 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dari total tersebut, sebanyak 82 persen atau Rp22,51 triliun diarahkan untuk program kerakyatan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan porsi terbesar anggaran akan diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Kementerian ESDM memperoleh pagu anggaran sebesar Rp27,37 triliun. Terima kasih atas bantuan Bapak Ibu anggota Komisi 12 yang memperjuangkan agar anggaran kita ini cukup kenaikannya cukup baik,”
kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa, 1 September 2026.
Program Kerakyatan


Bahlil mengatakan dari total pagu tersebut, Rp22,51 triliun atau 82 persen akan dialokasikan untuk program kerakyatan.
Saya ingin melaporkan kepada Bapak Ibu semua bahwa dari total Rp27,37 triliun, kita akan memberikan program alokasi untuk program kerakyatan sebesar Rp22,51 triliun atau setara dengan 82 persen,”
paparnya.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menjadi unit dengan alokasi terbesar, yakni Rp11,34 triliun. Salah satu fokus penggunaannya adalah pembangunan pipa transmisi gas dari Sumatra hingga Jawa dan jaringan gas (jargas).
Pembangunan infrastruktur tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.
Ini kita akan bangun pipa gas dari Sumatra sampai Jawa, kemudian kita akan bikin jargas. Ini dalam rangka mengurangi impor LPG kita,”
lanjutnya.
Sementara itu, Ditjen Ketenagalistrikan memperoleh Rp10,44 triliun. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk program Infrastruktur Listrik Desa (Lisdes).
Bahlil menyebut program Lisdes akan menyasar 1.250 lokasi, sebagai bagian dari upaya memperluas akses listrik dan pemerataan pembangunan infrastruktur energi.
Infrastruktur Lisdes untuk tahun anggaran 2027-2028, serta konsultan pengawas untuk 1.250 lokasi sebesar Rp 9,67 triliun,”
tambahnya.
Infrastruktur Publik Non-Fisik


Selain program kerakyatan, Kementerian ESDM mengalokasikan Rp1,31 triliun atau 5 persen untuk pembangunan infrastruktur publik non-fisik. Adapun Rp3,56 triliun atau 13 persen dialokasikan untuk belanja operasional dan layanan manajemen kementerian.
Program strategis berupa pembangunan infrastruktur sebesar Rp1,31 triliun atau 5 persen untuk kegiatan publik non-fisik dan sebesar 3,56 triliun sebesar 13 persen untuk belanja operasional serta layanan manajemen,”
tandasnya.
Adapun rincian usulan pagu anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN 2027 yakni:
- Ditjen Migas: Rp11,34 triliun
- Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,44 triliun
- Ditjen EBTKE: Rp1,81 triliun
- BPSDM ESDM: Rp874,90 miliar
- Badan Geologi: Rp774,83 miliar
- Ditjen Minerba: Rp702,53 miliar
- Sekretariat Jenderal: Rp537,91 miliar
- BPH Migas: Rp474,43 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp122,46 miliar
- BPMA Aceh: Rp109,3 miliar
- Ditjen Penegakan Hukum: Rp89,38 miliar
- Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN): Rp81,47 miliar























