Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan merazia pedagang pakaian bekas alias thrifting di Pasar Senen. Hal ini sejalan dengan rencananya untuk memberantas impor pakaian bekas.
Purbaya mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperketat jalur masuknya barang-barang impor legal di pelabuhan.
Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuman di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplainya kurang kan dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa,” ujar Purbaya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Purbaya menuturkan, pedagang di Pasar Senen nantinya bisa mengganti dagangannya dengan pakaian yang diproduksi didalam negeri. Menurutnya, pakaian ilegal hanya akan mematikan industri dalam negeri,
Harusnya sih pelan-pelan kan sebuahnya habis kan. Kalau semuanya dicekik pasti akan beralih ke barang-barang lain. Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa akan mengeluarkan aturan khusus agar Bea Cukai bisa menindak pelaku impor pakaian bekas. Para pelaku impor juga akan dikenakan hukuman berupa penjara, denda, dan blacklist.
Nanti kita perketat aja peraturan yang tadi,” tegasnya.

