Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) ditutup sementara akibat dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM Nomor) A3341/26, Minggu, 6 September 2026, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai 05.30 WIB.
“Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil paper test pada Minggu, pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB menunjukan hasil positif ada indikasi sebaran abu vulkanik di Bandara Internasional Seokarno-Hatta,”
kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi.
Berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, terdapat 33 penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang terdampak.
Pada penerbangan internasional terdapat 16 pembatalan, 7 penundaan, dan 5 penjadwalan kembali. Rute penerbangan yang terdampak yaitu penerbangan menuju dan dari Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL).
Pada penerbangan domestik terdapat 4 pembatalan dan 1 penerbangan yang dialihkan. Rute terdampak yaitu penerbangan dari dan ke Lampung (TKG), menuju Denpasar (DPS) dan menuju Surabaya (SUB).
Dampak Berantai
Ditjen Perhubungan Udara juga memperhatikan khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026, lantaran potensi dampak berantai (cascading impact) terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal.
“Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional, salah satunya adalah penyesuaian jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai. Penyesuaian operasional penerbangan akan terus dilakukan secara dinamis berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan,”
ujar Lukman.
Pemerintah mengimbau masyarakat atau calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta agar memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangan dan mengatur waktu perjalanan dengan mempertimbangkan kemungkinan perubahan jadwal.
“Ditjen Perhubungan Udara akan terus memonitor perkembangan situasi bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan dan BMKG dan pihak terkait lain, serta menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perubahan signifikan terhadap operasional penerbangan,”
ucap Lukman.
























