Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Minggu, 6 September 2026, pukul 06.11 WITA, dengan tinggi kolom letusan mencapai sekitar 400 meter di atas puncak.
Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM, kolom abu hasil erupsi berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah barat. Status gunung kini berada pada level II (Waspada).
“Terjadi erupsi Gunung Ili Lewotolok pada hari Minggu, 6 September 2026, pukul 06.11 WITA. Tinggi kolom letusan teramati ± 400 m di atas puncak (± 1823 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi 40 detik,”
kata Badan Geologi dalam keterangan tertulis.
Jaga Diri
Badan Geologi mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Ili Lewotolok maupun pengunjung, pendaki, dan wisatawan untuk tidak memasuki kawasan dalam radius dua kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Larangan juga berlaku pada sektor selatan dan tenggara dengan radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Ili Lewotolok.
“Masyarakat di sekitar Gunung Ili Lewotolok maupun pengunjung/pendaki/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas di dalam wilayah radius 2 km dan 3 km sektor selatan dan tenggara dari pusat aktivitas Gunung Ili Lewotolok,”
lanjut Badan Geologi.
Selain erupsi dan abu vulkanik, pemerintah meminta masyarakat mewaspadai potensi bahaya lain berupa guguran atau longsoran lava serta awan panas.
“Mewaspadai potensi ancaman bahaya guguran/longsoran lava dan awan panas pada sektor selatan dan tenggara, sektor barat, serta sektor timur laut Gunung Ili Lewotolok,”
tambah dia.
Lindungi Pernapasan
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ili Lewotolok untuk menggunakan masker pelindung. Perlengkapan pelindung mata dan kulit juga dianjurkan untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik.
“Masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ili Lewotolok diimbau menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit serta menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan Iainnya, serta menutup tempat penampungan air bersih agar terhindar dari paparan abu vulkanik,”
ucap dia.
Imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik sekaligus mencegah abu mencemari tempat penampungan air bersih masyarakat.
Koordinasi
Badan Geologi juga meminta pemerintah daerah dan masyarakat terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Ili Lewotolok di Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai aktivitas gunung api tersebut.
“Pemerintah daerah dan masyarakat senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Ili Lewotolok di Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Badan Geologi di Bandung untuk mendapatkan informasi terkait aktivitas Gunung Ili Lewotolok,”
kata keterangan tersebut.
Perkembangan aktivitas serta rekomendasi teknis Gunung Ili Lewotolok dapat juga dipantau melalui aplikasi/website Magma Indonesia (www.vsi.esdm.go.id atau https://magma.esdm.go.id) dan media sosial Badan Geologi, serta website Badan Geologi (www.geologi.esdm.go.id).























