Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda yang kini berstatus Level III (Siaga) membuat otoritas pelabuhan memperketat kewaspadaan bagi kapal yang melintas di kawasan tersebut.
Ketentuan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten berdasarkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026, Minggu, 6 September 2026.
Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha mengatakan seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,”
kata Yogie.
Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, hingga potensi gangguan navigasi.
“Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku,”
ujar dia.
Koordinasi
Nakhoda juga diminta terus memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), BPBD setempat, serta instansi pemerintah terkait.
Dalam merencanakan pelayaran, nakhoda diminta memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang dikeluarkan instansi berwenang.
“Jika ditemukan indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait,”
ucap Yogie.
Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat, layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal. Aktivitas penyeberangan tetap dilakukan dengan mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran.
“Saat ini layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran,”
aku Yogie.
Radius
Sementara itu, pelayaran tetap dibatasi dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III masih berlaku.
“Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda,”
tutur Yogie.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau.























