Implementasi biodiesel B50 kini telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Namun, PT Pertamina Patra Niaga masih menghadapi sejumlah tantangan dalam memastikan distribusi bahan bakar tersebut berjalan lancar, mulai dari kondisi alur sungai hingga persoalan pasokan dan biaya pengadaan bahan baku.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan terdapat 17 terminal BBM Pertamina Patra Niaga yang berada di alur sungai yang rawan mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut berpotensi menghambat kelancaran pasokan BBM ke wilayah yang dilayani terminal, termasuk pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang dibutuhkan dalam implementasi B50.
Untuk B50 sendiri karena saat ini pasokannya sudah sangat luas dan menjangkau dari Sabang sampai Merauke, ada beberapa hal yang terus kami koordinasikan dan mencari solusi bersama,”
kata Mars Ega dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Selasa, 8 September 2026.
Menurutnya, persoalan alur sungai tidak dapat ditangani Pertamina Patra Niaga sendirian. Pengendalian pendangkalan diperlukan agar kapal pengangkut BBM maupun FAME tetap dapat memasok terminal-terminal tersebut.
Tentunya kami di Pertamina Patra Niaga tidak bisa sendirian untuk menjaga agar alur-alur sungai di terminal-terminal BBM ini dapat kita kendalikan atau setidaknya jangan sampai mengganggu pasokan,”
ujar dia.
FAME Datang dari Jauh


Tantangan lainnya muncul dari rantai pasokan FAME. Sebagai salah satu badan usaha dengan kebutuhan biosolar besar, Pertamina Patra Niaga harus mendatangkan FAME dari berbagai lokasi yang jaraknya tidak selalu dekat dengan wilayah penjualan.
Mars Ega mengatakan kondisi geografis Indonesia membuat biaya dan proses distribusi FAME menjadi tantangan besar. Dalam sejumlah kasus, FAME yang diterima Pertamina Patra Niaga berasal dari satu wilayah, sementara kebutuhan biosolar berada di wilayah lain. Persoalan tersebut kini dibahas bersama Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Pertamina Patra Niaga kemudian mengusulkan adanya satu harga tertimbang dalam pengadaan FAME yang berlaku sama bagi badan usaha yang mendistribusikan atau memasarkan biosolar B50.
Menurut Mars Ega, skema tersebut diperlukan agar perbedaan jarak antara lokasi pemasok dan wilayah penjualan tidak menciptakan ketimpangan biaya maupun persaingan dalam pengadaan FAME.
Di sini kami berharap ada satu tarif yang bisa disamakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini masih berproses dan pemerintah menyambut baik atas hal ini,”
tuturnya.
FAME Subsidi dan Nonsubsidi Lebih Fleksibel


Pertamina Patra Niaga juga mengusulkan perubahan dalam pengelolaan FAME subsidi dan nonsubsidi di terminal. Saat ini, FAME subsidi dan nonsubsidi yang diterima di terminal telah dipisahkan saat proses penerimaan dan penyimpanan.
Pertamina menginginkan pemisahan tersebut tidak dilakukan sejak awal, sehingga perhitungan antara FAME subsidi dan nonsubsidi baru dilakukan setelah produk disalurkan kepada konsumen.
Sehingga ada fleksibilitas untuk menyalurkan biosolar apabila pada kondisi-kondisi tertentu kita bisa menggunakan FAME baik yang subsidi maupun nonsubsidi,”
paparnya.
Mekanisme serupa juga diusulkan untuk produk biosolar yang masuk ke terminal. Produk tersebut tidak langsung dipisahkan berdasarkan kategori subsidi dan nonsubsidi. Pembedaannya baru diketahui berdasarkan realisasi penjualan yang tercatat dalam faktur pajak atau invoice yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero).
Berbagai persoalan tersebut masih dibahas Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM untuk memperkuat regulasi dan memastikan implementasi B50 dapat berjalan tanpa mengganggu keandalan pasokan BBM ke masyarakat.

























