Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pengalihan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dilakukan pada 15 September 2026.
Purbaya mengatakan, utang Whoosh itu akan dibayarkan oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Tanggal 15 insya Allah mudah-mudahan kita bisa serah terimakan dari Danantara ke kami,”
ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 8 September 2026.
Purbaya mengatakan saat ini masih mempertimbangan SMV mana yang akan menangani utang Whoosh. Kemungkinannya pengelolaan utang dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Indonesia Investment Authority (INA), atau hanya menggunakan salah satu di antara keduanya.
Ada dua kemungkinan, mungkin kita pakai SMI dan INA atau mungkin satu juga nanti kita lihat. Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat seharusnya sih satu SMV aja satu,”
tuturnya.
Utang Whoosh Berapa?


Purbaya mengatakan, utang Whoosh akan dicicil selama 80 tahun dengan pembayaran per tahunnya sebesar Rp1 triliun. Ia mengatakan, tenor pembayaran cicilan utang itu menjadi salah satu hasil restrukturisasi yang dilakukan pemerintah.
Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat ‘oh masih bisa lah’. (Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja,”
tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan Kemenkeu akan mengambil alih utang Whoosh melalui SMV. Artinya, seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ada di bawah Kemenkeu.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini kan diserahkan dari Danantara, kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya akan kita percepat mungkin pertengahan September sudah akan clear,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Purbaya memastikan, penyelesaian restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
























