Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga akhir 2026. Nilai dana mengendap diperkirakan mencapai Rp100 triliun.
Penarikan dana akan dilakukan setelah sistem transfer ke daerah (TKD) berjalan lebih cepat dan tertata. Sehingga Pemda tidak perlu menahan dana dalam jumlah besar sebagai cadangan.
“(Dana Pemda) yang Rp100 triliun? Rencananya saya mau ambil,”
kata Purbaya di Jakarta dikutip Rabu, 9 September 2026.
Purbaya menekankan seharusnya anggaran yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan, bukan ditumpuk dalam jumlah yang besar.
“Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk,”
ucap dia.
Dana Bisa Dikembalikan
Purbaya berujar penarikan dana itu bukan berarti pemerintah membiarkan Pemda kekurangan anggaran. Ia memastikan, dana yang sudah tarik bisa dikembalikan pada awal tahun.
“Kami ambil itu, nanti kami salurkan lagi pada Januari agar mereka enggak kekurangan uang. Tapi nggak perlu build up cadangan sebesar itu (Rp100 triliun), itu hanya membebani saya (kementerian),”
tutur dia.
Di samping itu, Purbaya mengungkapkan bahwa kebijakan TKD pada 2027 berada dalam kondisi baik. Alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun atau naik 5,5 persen dari outlook 2026.
“Saya pikir cukup (anggarannya),”
ujar dia.
Ia pun menekankan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kondisi keuangan daerah dan memastikan tidak ada daerah yang mengalami gangguan operasional akibat kekurangan anggaran.
“Jadi, enggak akan ada daerah yang enggak bisa beroperasi karena kekurangan uang,”
ujar dia.
DBH Belum Sepenuhnya
Sementara itu untuk penyaluran dana bagi hasil (DBH), Purbaya mengatakan bahwa belum bisa sepenuhnya menyalurkan untuk daerah, sebab ada ketentuan yang perlu dipatuhi dalam pengelolaan anggaran negara.
“Karena ada kebijakan dari (Direktorat) Anggaran untuk memastikan APBN secara keseluruhan lebih baik,”
kata dia.
Meski demikian dia mengakui total TKD tahun ini lebih rendah bila dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penurunan diimbangi dengan peningkatan belanja pemerintah pusat yang berdampak langsung ke daerah.
“Sementara kamik belanjakan tambahan dari permintaan pesat yang di program-program di belanja daerah, naiknya Rp400 triliun. Jadi impact lebih banyak di daerah dibanding sebelumnya, cuma uang gak dipegang para pimpinan daerah (tersebut),”
ujar Purbaya.

























