Harga cabai rawit merah di DKI Jakarta mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan laporan perkembangan harga Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, kenaikan terjadi baik di tingkat grosir maupun eceran, baik secara antarminggu maupun antarbulan.
Di tingkat grosir, harga cabai rawit merah naik 26,22 persen atau Rp10.714 menjadi Rp51.571 per kilogram secara antarminggu.
Sementara di tingkat eceran, harganya meningkat 8,13 persen atau Rp4.919 menjadi Rp65.426 per kilogram.
Secara antarbulan, kenaikan juga terjadi. Harga di tingkat grosir melonjak 30,56 persen menjadi Rp41.686 per kilogram, sedangkan harga eceran naik 3,03 persen menjadi Rp60.153 per kilogram.
Faktor Feknis dan Alam
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah.
Menurut dia, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor teknis dan alam.
Salah satu penyebabnya adalah penurunan luas tanam cabai rawit merah pada periode Februari hingga Juli 2026 sebesar 14 persen.
Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap penurunan produksi pada periode Agustus hingga Desember 2026.
Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton,”
ungkapnya, dikutip dari Berita Jakarta, Jumat 11 September 2026.
Selain berkurangnya luas tanam, kenaikan harga cabai juga dipengaruhi kondisi puncak musim kemarau. Cuaca tersebut menyebabkan tanaman kekurangan air sehingga pertumbuhan tanaman terhambat.
Kondisi itu juga menyebabkan bunga tanaman cabai rontok dan perkembangan buah tidak optimal. Pada saat yang sama, serangan hama seperti kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat turut meningkat.
Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak turut memicu peningkatan biaya operasional produksi dan distribusi pangan,”
ujarnya.
Stabilkan Harga Cabai
Untuk menjaga kestabilan harga cabai merah, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya melalui pengembangan pertanian perkotaan.
Hasudungan mengatakan, lahan yang telah ditanami cabai rawit merah selama 2026 mencapai 11,46 hektare dengan hasil panen sebesar 45,59 ton.
Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta mengadakan pelatihan diversifikasi olahan cabai dan bawang di seluruh kota dan kabupaten administrasi.
Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya turut menyediakan komoditas cabai rawit merah dalam kegiatan pangan murah keliling untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau,”
tambahnya.





















