Presiden Prabowo Subianto menyoroti anggaran transfer ke daerah (TKD), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Pemda).
Prabowo menekankan, anggaran TKD harus digunakan tepat waktu dan sasaran.
Prabowo menugaskan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dan penggunaan anggaran yang ditransfer ke daerah menjelang akhir tahun.
Presiden menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat,”
tulis Instagram @sekretariat.kabinet, Selasa (11/11/2025).
Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,”
Instagram @sekretariat.kabinet.
Adapun hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat khusus di Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum kunjungannya ke Australia.
Kepala Negara ini pun harus menunda jadwal penerbangan selama dua jam untuk memimpin rapat tersebut.
Usai memimpin rapat, Prabowo bertolak menuju Sydney untuk melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Anthony Albanese. Kemudian menghadiri upacara kenegaraan yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn.
Serta mengikuti sejumlah pertemuan lainnya yang membahas kerja sama di bidang perdagangan, investasi, pendidikan, dan kemitraan industri,”
tulisnya.
Surati Seluruh Pemda
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Percepatan belanja ini diminta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025.
Surat ini bernomor S-662/MK.08/2025, yang dikirim pada 20 Oktober 2025. Pada surat yang sudah ditandatangani Purbaya ini, instruksi ditujukan untuk gubernur, bupati, hingga walikota seluruh Indonesia.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan, baik oleh pusat maupun daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,”
tulis surat tersebut dikutip, Selasa (11/10/2025).
Adapun dari pemantauan yang dilakukan hingga September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) yang sudah disalurkan senilai Rp644,8 Triliun atau 74 persen dari pagu.
Meski demikian, realisasi belanja daerah masih rendah, dan mengalami penurunan dari tahun lalu.
Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan triwulan III 2025 mengalami kenaikan,”
tulis surat tersebut.



