Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen.
Riefky mengatakan, BI akan lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan pada bulan November 2025 ini. Salah satunya karena inflasi sudah mulai naik, dan berpotensi kembali meningkat ke depannya.
Inflasi mulai meningkat dan berpotensi naik lebih lanjut seiring dengan puncak permintaan musiman, sementara arus keluar portofolio dan pelemahan Rupiah menegaskan pentingnya menjaga stabilitas eksternal,”
Riefky dalam laporannya, Rabu (19/11/2025).
Riefky menuturkan, saat ini juga kekhawatiran sedang meningkat terkait risiko fiskal dan quasi-fiskal, sehingga meningkatkan sentimen investor terhadap sinyal kebijakan.
Dalam situasi ini, mempertahankan suku bunga kebijakan di level 4,75 persen akan memberikan acuan yang diperlukan,”
Riefky.
Dia menilai, ditahannya BI Rate akan membantu membatasi tekanan pada nilai tukar rupiah, dan memperkuat kepercayaan terhadap kemandirian kebijakan Bank Indonesia.
Sebagai informasi, Bank Indonesia pada siang ini akan mengumumkan keputusan terkait arah kebijakan BI Rate. Keputusan ini nantinya akan disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Di samping itu, Riefky menyoroti terkait aliran modal keluar dari Indonesia yang terus berlanjut. Tercatat antara pertengahan Oktober dan pertengahan November, aliran modal keluar bersih mencapai US$0,95 miliar.
Modal asing yang kabur dari Indonesia ini tercatat ada di pasar obligasi dan saham Indonesia mencapai US$1,77 miliar. Hal ini disebabkan oleh penjualan oleh investor asing di pasar obligasi pemerintah.
Riefky menjelaskan, ada beberapa faktor yang mendorong berlanjutnya arus keluar bersih dari pasar obligasi. Pertama, risiko paparan fiskal meningkat pada saat kinerja pendapatan melemah.
Kedua, pasar semakin khawatir setelah Presiden Prabowo mengumumkan rencana pemerintah untuk mengambil alih utang proyek kereta api cepat Whoosh.
Pengumuman tersebut memperkuat kekhawatiran yang sudah ada mengenai arah pengelolaan kewajiban kontinjensi secara keseluruhan,”
Riefky.

